FaktualNews.co

Pemohon Banpres UMKM Jombang Tak Bisa Lacak Berkas, LinK : Rentan Dimainkan!

Peristiwa     Dibaca : 908 kali Penulis:
Pemohon Banpres UMKM Jombang Tak Bisa Lacak Berkas, LinK : Rentan Dimainkan!
Faktualnews/muji lestari
Pendaftaran Banpres UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Proses penerimaan berkas pemohon Banpres (bantuan presiden) untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), dinilai rentan dimainkan.

Hal ini disampaikan Direktur LSM LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori, saat dikonfirmasi soal mekanisme yang dijalankan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jombang terkait pengajuan Banpres UMKM, Rabu (9/9/2020).

LinK pun menyoroti beberapa aspek dan proses penerimaan pemohon bantuan UMKM ini. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dan eksekusi.

Dalam proses pendaftaran ini, posisi masyarakat cukup lemah. Sebab, kata Aan, mereka tidak bisa melacak sejauh mana berkas yang telah disodorkan. Sehingga dia berharap, ada transparansi terkait hal ini.

“Saya senang ada program bantuan UMKM sekaligus khawatir. Sejauh mana implementasi bantuan ini bisa diproses. Ini penting untuk menghindari friksi terkait transparansi, jangan sampai orang mendaftar, berkas sudan diberikan tapi mereka tidak bisa melacak berkas sampai mana,” ujarnya.

Aan tak menampik, saat disinggung kemungkinan adanya peluang ‘permainan’ oknum tertentu jika melihat proses pendaftaran yang diterapkan Dinas Koperasi dan UMKM Jombang ini.

Terlebih, jumlah peminat bantuan yang mencapai puluhan ribu orang, sedangkan kuota nasional yang dipatok pemerintah pusat hanya sebanyak 12 juta pelaku usaha UMKM untuk seluruh Indonesia.

Dia berharap, ada upaya transparansi. Misalnya data dan jumlah pemohon yang telah ter-entry diumumkan melalui media sosial.

“Pemkab Jombang harus tegas memberikan kriteria, mana UMKM yang bisa masuk dan tidak, untuk menghindari like dan dislike, artinya ada titipan, UMKM terentu akhirnya diberikan akses, sekaligus ada ruang media virtual untuk menampung kritik, keluhan masyarakat, sejauh mana ini direspon,” tandasnya.

Terpisah, pemohon banpres UMKM, berinisial S asal Jombang mengaku tak menerima tanda terima setelah mendaftar sebasgai penerima bantuan Rp 2,4 juta ini.

S mengaku bingung, apakah persyaratan yang telah dia serahkan kepada petugas, mulai dari fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan usaha serta nomor telepon itu benar-benar sudah masuk atau sebaliknya.

“Hanya menyerahkan syarat saja lalu keluar. Katanya nanti dikirim ke pusat, saya daftar tahap kedua lalu, kalau yang tahap ketiga katanya bisa online tapi tetap serahkan berkas. Online ini masuk pusat atau hanya di jombang saya juga tidak paham,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah