FaktualNews.co

Resah ‘Diteror’ Bunga Setaman dan Boneka Tertusuk Jarum, KPU Kota Blitar Lapor Polisi

Peristiwa     Dibaca : 884 kali Penulis:
Resah ‘Diteror’ Bunga Setaman dan Boneka Tertusuk Jarum, KPU Kota Blitar Lapor Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Anggota KPU Kota Blitar di Mapolres Kota Blitar saat melaporkan kasus dugaan 'teror' bunga setaman dan bonek tertusuk jarum.

BLITAR, FaktualNews.co – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Blitar melapor dugaan ‘teror’ ke polisi, Jumat (11/9/2020) . ‘Teror’ itu berupa bunga setaman dan boneka kertas yang ditusuk jarum yang di letakkan depan pintu gerbang Kantor KPU di Jalan Pemuda Sumpomo Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, ‘teror’ mistis diketahui pada Senin (7/9/2020) malam. Pada saat itu, angota bersama pegawai KPU Kota Blitar sedang mengikuti musyawarah sengketa Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Blitar.

Setelah rapat itu, cerita Choirul Umam, angota KPU menemui kuasa hukum termohon untuk berdiskusi terkait sengeketa tersebut. Lalu selesai diskusi kurang lebih pukul 23.00 WIB semua angota pulang ke rumas masing-masing.

'teror' bunga setaman dan boneka tertusuk jarum

Penampakan bunga dan boneka kertas tertusuk jarum di depan gerbang Kantor KPU Kota Blitar. (Istimewa)

“Setelah mengantar anggota dan ketua KPU pulang ke rumah masing-masing, driver balik ke kantor KPU. Saat itulah dia menemukan barang aneh yang ternyata adalah kembang setaman dan bonekar kertas dengan tusukan jarum,” jelas Choirul Umam, Jumat (11/9/2020).

Umam menambahkan, kembang dan boneka tersebut diletakan di depan pintu gerbang Kantor KPU Kota Blitar. Merasa aneh dengan temua itu, kemudian driver KPU bernama yang Aris itu memanggil Satpam. Keduanya lalu memotret benda itu dan mengirimkannya kepada Choirul Umam.

“Saya kaget dengan benda tersebut. Lalu saya memberitahu teman-teman lain agar waspada dengan temuan itu. Karena kami merasa resah, akhirnya kami adukan ke Polres Blitar Kota, ” pungkasnya.

Menurtu Umaa, benda itu dibiarkan tetap tergeletak di halaman kantor KPU Kota Blitar hingga keesokan harinya. Selanjutnya, atas perintah sekretaris KPU Kota Blitar Edy Winarno, sekitar pukul 07.00 WIB barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Setelah jadi abu, kemudian dibuang ke persawahan sekitar kantor dan disaksikan polisi yang piket di kantor KPU.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh