Dihentikan Operasi Yustisi di Kota Probolinggo, Perempuan ini Menangis Histeris
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Belasan pengendara roda dua, tiga dan roda empat, terjaring razia gabungan Satpol PP, Polresta dan TNI. Mereka dihentikan setelah diketahui tidak mengenakan masker saat berkendara atau naik becak. Akibatnya, mereka disanksi membersihkan areal Gelanggang Olah Raga (GOR) Ahmad Yani di jalan dr Sutomo, Kota Probolinggo.
Bahkan, ada seorang pengendara yang menangis sejadi-jadinya saat dihentikan petugas. Perempuan yang mengaku asal Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan itu menangis, karena takut pada petugas, padahal memakai masker. Dimungkinkan, perempuan yang membonceng emaknya tersebut, tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Ia dihentikan petugas gabungan, karena orang tuanya yang dibonceng tidak mengenakan masker. Emak-emak yang diketahui bernama Bunawiyah (65) itu mengaku, tidak bermasker saat dibonceng putrinya, karena terburu-buru, sehingga lupa bermasker.
“Saya kemana saja selalu pakai masker pak. Baru kali ini saya nggak pakai. Karena terburu-buru,” akunya kepada petugas.
Bunawiyah terburu-buru, karena hendak membeli sesuatu untuk keperluan salah satu keluarganya yang meninggal dunia. Perempuan bertubuh subur itu kemudian disanksi membersihkan atau menyapu halaman atau areal GOR Ahmad Yani.
“Kena sanksi menyapu GOR. Kapok saya kalau disanksi nyapu ya mau gimana lagi, lha wong lupa bawa masker,” katanya.
Tak hanya itu, Maria, perempuan yang tinggal di jalan Gatot Subroto juga disanksi seperti itu akibat lupa membawa masker. Begitu juga dengan Saidah, warga jalan Ikan Belanak, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan. Ia yang hendak mengantarkan anaknya ke dokter karena hendak melahirkan, mengaku terburu-buru. “Kesusu (terburu-buru) pak. Karena anak saya pendarahan, mau melahirkan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, operasi masker di jalan dr Sutomo, banyak warga yang balik arah begitu mengetahui, ada operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes). Petugas dengan teliti mengawasi pengendara yang tak bermasker, terutama kendaraan roda empat yang kacanya hitam. Meski begitu, ada pengendara roda empat yang terjaring operasi tersebut. Sementara petugas tidak menghadang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, tujuan operasi yustisi Prokes untuk mendisiplinkan masyarakat dan penegendara memakai masker. Operasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020, tentang Disiplin dan Penegakan Huukum Protokol Kesehatan Covid-19
“Hari ini kita melaksanakan operasi penertiban masker hingga sepekan kedepan. Sanksi denda belum kami terapkan, nanti saja. Soal denda pelanggaran, pengadilan yang menetapkan. Kalau sekerang masih sanksi sosial,” ungkapnya, usai memimpin Operasi Yustisi Prokes.
Pelanggar yang terjaring operasi Yustisi Porkes, lanjut Kompol. Teguh rata-rata beralasan terburu-buru sehingga lupa tidak memakai masker. Para pelanggar Prokes itu kebanyakan emak-emak yang membawa anaknya dan tukang becak. Sebagian dari pengendara berusaha menghindar saat tahu ada operasi.
“Alasannya rata-rata lupa. Jadi disiplin memakai masker perlu ditingkatkan lagi,” tegas Teguh.