Lingkungan Hidup

Warga Mojokerto Demo Tolak Galian C, Komisi I: Rumah Rakyat Siap Mencarikan Jalan Keluar

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto memastikan siap menampung dan membantu mencarikan jalan keluar soal galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindahwati, menyusul aksi demonstrasi penolakan warga desa tersebut di lokasi tambang pada Selasa (15/9/2020).

“Jika memang dirasa mau mediasi bersama monggo (Silahkan), rumah rakyat siap menampung dan mencarikan jalan terbaik buat semua,” kata Rindawati, saat hubungi FaktualNews.co melalui telepon.

Dia menjelaskan, Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto memiliki fungsi pengawasan terkait perizinan. Sedangkan untuk dampak lingkungan merupakan bagian dari Komisi III.

“Sementara terkait perizinan langsung ditangani oleh Pemerintah Provinsi. Berdasarkan azas kepatuhan kita ini kena dampak. tapi tidak bisa bertindak apa-apa, karena semua langsung dibawah provinsi,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan warga Desa Jatihdukuh, Sumartik, Surat Izin Usaha Penambangan (IUP) Galian tersebut atas nama Lukmam Toha.

Pada tahun 2018 hingga 2019 warga sempat berunjuk rasa dan Lukman ditetapkan tersangka karena dinilai melangar titik kordinat.

“Iya dulu Lukman Toha sempat dipenjara,” katanya.