FaktualNews.co

Petani Situbondo Kesulitan Mengakses Pupuk Bersubsidi

Pertanian     Dibaca : 606 kali Penulis:
Petani Situbondo Kesulitan Mengakses Pupuk Bersubsidi
Faktualnews/istimewa
Ilustrasi pupuk bersubsidi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Namun, sejumlah petani di Situbondo mengaku kesulitan mengakses tambahan pupuk bersubsidi dari pemerintah, terlebih petani yang tidak terdaftar melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Padahal, tambahan pupuk bersubsidi itu sendiri saat ini sudah ada di gudang.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengatakan, tambahan pupuk ini merupakan solusi dari pemerintah untuk menjembatani petani agar memperoleh pupuk bersubsidi.

“Ini solusi sementara dan berlaku sampai 25 September 2020. Jadi bagi semua wilayah yang belum rampung menerbitkan kartu tani, termasuk Situbondo, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Sentot, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, untuk memperoleh pupuk subsidi, para petani yang terdaftar dalam e-RDKK harus mengajukan permohonan pupuk bersubsidi.

E-RDKK itu pun harus disetujui Ketua Kelompok Tani dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL), yang disahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo.

“Diakui caranya cukup rumit. Saya khawatir dengan pemberlakukan tersebut, para petani Situbondo tidak bisa mengaksesnya,” beber Sentot Sugiyono.

Pria yang akrab dipanggil Sentot menambahkan, meski stok pupuk bersubsidi tersebut sudah ada di gudang Desa Kalibagor, Kecamatan Kota Situbondo.

Namun, hingga kini, belum ada petani yang mengajukan permohonan pupuk bersubsidi.

”Bisa jadi karena belum mendapatkan informasi, atau cara pengajuannya yang dinilai sangat rumit,” pungkasnya.

Sumantri, petani asal Kecamatan Mangaran, Situbondo mengaku untuk mengakses tambahan itu petani merasa kesulitan dan bahkan untuk mendapatkan kartu tani itu tidak mudah. Karena rata-rata para petani masih gaptek.

“Saya juga baru dengar kalau bisa mengajukan permohonan pupuk bersubsidi. Itupun yang masuk dalam e-RDKK, sedangkan saya belum terdaftar,” ujar sumantri.

Menurutnya, karena petani merasa kesulitan untuk mendapat pupuk bersubsidi, pihaknya berharap dinas terkait bisa mengakomodasi semua petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi.

Sehingga tak ada lagi keluhan petani tentang kelangkaan pupuk atau mahalnya pupuk karena tak bisa membeli pupuk bersubsidi.

“Agar para petani mudah mendapatkan pupuk bersubsidi, saya berharap dinas terkait harus lebih gencar melakukan sosialisasi terhadap petani tentang kartu tani dan cara memperolehnya,” pinta Sumantri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah