Razia Masker di Nganjuk, Emak-Emak Lebih Memilih Sanksi Bernyanyi
NGANJUK, FaktualNews.co – Petugas gabungan Satpol PP Nganjuk dan Polres Nganjuk menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Rabu (16/9/2020).
Dalam razia penegakan inpres Nomor 06 tahun 2020 tersebut petugas menjaring 11 orang yang dinyatakan melanggar. Mereka adalah warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Setelah didata oleh petugas, para pelanggar disuruh memilih sanksi yang harus dilaksanakan. Pelanggar dari kalangan ibu-ibu lebih banyak yang memilih menyanyi lagu-lagu kebangsaan.
Ada kejadian manarik saat ibu-ibu itu menjalani sanksi, bernyanyi. ‘Emak-emak’, itu beberapa kali empat salah lirik hingga harus dibantu petuas. Meski demikian, ibu-ibu itu tampak tetap percaya diri menyanyi di hadapan petugas. Bahkan, ada seorang ibu-ibu yang meminta untuk menyanyi dangdut atau campursari, namun tidak diperbolehkan oleh petugas.
“Saya tidak hafal lagu kebangsaan. Tadi minta menyayi lagu campursari saja, tapi tidak boleh sama petugas,” kata Hartini, sambil tertawa.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk, Sujito, mengatakan, selain ada yang sanksi menyanyi, sejumlah pelanggar juga ada yang memilih menyapu halaman kantor Pengadilan Negeri Nganjuk. Warga tidak ada yang memilih sanksi menghormat bendera.
“Razia ini sudah dilaksanakan petugas gabungan selama tiga hari setidaknya sudah ada 42 orang yang sudah terjaring razia. Kegiatan ini rencananya akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari kedepan,” terang Sujito.