Kantor BPJS Kesehatan Jember Sepekan Terapkan WFH, Ada Apa?
JEMBER, FaktualNews.co-Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari, sudah selama sepekan kemarin menutup aktivitas kantornya.
Kantor yang melayani jaminan sosial kesehatan itu, menerapkan aturan work from home (WFH) untuk melayani pesertanya.
Sama halnya dengan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember beberapa hari lalu, di sekitar dan bagian dalam Kantor BPJS Kesehatan juga dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Biasanya tindakan penyemprotan itu dilakukan jika ada pegawai atau petugas dalam kantor yang terkonfirmasi positif terpapar virus asal Wuhan, Cina itu.
Namun terkait kebenaran apakah ada pegawai atau petugas di Kantor BPJS Kesehatan Jember terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala BPJS Kesehatan Jember Antokalina Sari Verdiana enggan menjelaskan.
“Sebenarnya tidak tutup, namun mengoptimalkan pelayanan non-tatap muka seperti yang sebelumnya disampaikan,” tulis Anto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, Senin (21/9/2020).
Pelayanan non-tatap muka itu dilakukan sejak pertengahan September kemarin. Kemudian hanya melayani pesertanya melalui aplikasi secara daring Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Aktivitas kantor BPJS Kesehatan itu, dilakukan sejak 14 September 2020 lalu, selama kurun waktu seminggu.
Tapi hari ini (Senin 21/9/2020), kantor yang melayani jaminan kesehatan bagi pesertanya itu mulai beraktivitas kembali.
Hanya saja, diberlakukan kegiatan piket secara bergantian kepada karyawan, dengan tetap memberlakukan WFH dan tetap tidak melakukan aktivitas tatap muka secara langsung untuk melayani pesertanya.
Terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jember Rudi Danarto membenarkan adanya kegiatan penyemprotan dan sterilisasi di Kantor BPJS Kesehatan Jember.
Kegiatan sterilisasi itu dilakukan Hari Jumat (18/9/2020) kemarin.
Kegiatan penyemprotan dengan cairan disinfektan itu dilakukan, kata Rudi, biasanya setelah ada laporan jika karyawan atau petugas dalam kantor diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
“Penyemprotan atau namanya sterilisasi itu dilakukan di instansi atau kantor, sesuai petunjuk dan perintah dari Dinas Kesehatan. Biasanya benar (dilakukan setelah ada informasi terkonfirmasi positif covid-19), dan kami melakukan penyemprotan itu hari Jumat kemarin,” kata Rudi melalui ponselnya.
Penyemprotan dengan cairan disinfektan itu dilakukan sebagai upaya sterilisasi sebanyak satu kali.
“Karena saat itu kantornya tutup, kami melakukan sterilisasi sekali. Tapi jika kantornya buka, sterilisasi itu bisa lebih dari sekali, karena ada aktivitas kantor,” jelasnya.
Saat ini Kantor BPJS Kesehatan mulai beraktivitas dengan memberlakukan piket bergiliran bagi sebagian karyawannya, dan WFH bagi yang tidak mendapat jatah piket.
“Apakah nanti dilakukan sterilisasi kembali (ke kantor BPJS Kesehatan). Kami masih menunggu perintah dari Dinas Kesehatan,” pangkasnya.