Sejumlah Warga Jember Kesulitan Gunakan Layanan ‘Whatsapp’ BPJS Kesehatan
JEMBER, FaktualNews.co-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jember menerapkan aturan aturan work from home (WFH) untuk melayani pesertanya.
Para peserta cukup menghubungi nomor whatsapp 08113510606 untuk mendapat pelayanan tanpa tatap muka langsung dengan nama Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui whatsapp).
Penerapan aturan tersebut dilakukan sejak pertengahan September ini, setelah sempat diketahui juga selama seminggu kemarin sejak 14 September 2020, kantor jaminan kesehatan yang beralamat di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari itu menutup pelayanannya.
Namun diketahui dari pantauan di depan kantor BPJS Kesehatan Jember, sejumlah warga kesulitan untuk menggunakan layanan Pandawa tersebut.
Para warga yang akan mengurus administrasi tentang BPJS Kesehatan hanya dilayani dari pintu gerbang, dan ditemui dua orang sekuriti kantor. Selanjutnya hanya diberikan penjelasan singkat lewat brosur tentang layanan Pandawa tersebut.
“Info yang saya terima tadi (dari sekuriti BPJS Kesehatan) di masa pandemi ini pelayanan berubah. Diberi brosur ini, dan disuruh WA ke nomor ini (sembari menunjukkan brosur yang diterimanya),” kata Sony Indrawan, di seberang jalan Kantor BPJS Kesehatan, Senin (21/9/2020).
Dirinya mengaku baru mengetahui adanya layanan lewat nomor yang dihubungi lewat whatsapp tersebut hari ini.
“Katanya sudah lama sejak pertengahan September, tapi baru sekarang saya tahu,” kata warga Kecamatan Rambipuji ini.
Namun dengan layanan menggunakan whatsapp tersebut, dirinya merasa kesulitan untuk menggunakan.
“Karena saya tidak biasa menggunakan HP itu, jadi bingung mas. Apalagi ini saya mau urus (tunggakan) iuran. Gimana ini caranya bingung. Apalagi hanya lewat brosur ini,” katanya.
“Saya jauh-jauh dari Rambipuji. Sampai sini malah begini (pelayanan lewat Whatsapp). Ya saya coba dulu, saya pelajari brosur ini,” sambungnya.
Senada dengan yang disampaikan Sony Indrawan, Iwan mengaku bingung harus bagaimana berkomunikasi dengan layanan di Pandawa tersebut.
Meskipun dirinya sempat bertanya dengan sekuriti dari BPJS, namun warga Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo itu mengaku tidak paham dengan ponsel pintar miliknya terkait aplikasi whatsapp.
Bahkan karena dirinya butuh pelayanan penting, Iwan mengungkapkan rela membayar orang agar mau membantunya bagaimana menggunakan aplikasi whatsapp tersebut.
“Setelah masuk lewat whatsapp, disarankan mendownload (mengunduh, red) aplikasi JKN. Lah saya bingung karena tidak biasa, mau mencet (menekan tombol, red) apa. Saya tidak paham handphone (ponsel, red). Padahal saya butuh pelayanan penting,” ujarnya.
Tanggapan berbeda disampaikan Wardatin, seorang guru. Dia memaklumi pelayanan tanpa tatap muka dan cukup lewat pesan singkat di whatsapp itu.
“Tapi yang perlu dipahami, jika pelayanan itu dilakukan orang yang tidak paham, seperti orang dari desa harusnya dibantu. Karena biasanya (kebutuhan) pelayanan BPJS itu bersifat darurat dan penting,” katanya.
Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Jember Antokalina Sari Verdiana belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan yang dialami sejumlah warga tersebut. Pesan singkat lewat whatsapp, dan panggilan telpon juga belum mendapat jawaban.