FaktualNews.co

KPU Tetapkan Dua Paslon untuk Bersaing di Pilwali Surabaya

Politik     Dibaca : 633 kali Penulis:
KPU Tetapkan Dua Paslon untuk Bersaing di Pilwali Surabaya
Faktualnews/risky prama
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Kimisioner KPU

SURABAYA, FaktualNews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan dua pasangan, masing-masing pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin(MA)-Mujiaman sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya.

Paslon Eri-Armuji diusulkan PDIP, sedangkan paslon MA-Mujiaman diusulkan koalisi 8 partai politik. Yakni PKB, PKS, Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN dan PPP.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan.

“Penelitian administrasi itu banyak item. Di antaranya, surat rekomendasi partai pengusul. Surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk yanbg menyatakan paslon mampu dalam kesehatan jasmani rohani, sehingga memenuhi syarat sebagai paslon,” jelasnya, Rabu (23/09/2020).

Sementara itu terkait isu salah satu calon yang positif Covid-19, Nur Syamsi menjelaskan itu bukan wewenang KPU.

Menurut Nur Syamsi, memang ada syarat ketika melakukan pendaftaran harus menyerahkan hasil swab tes negatif. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh rumah sakit yang ditunjuk KPU, sebagai salah satu tahapan pencalonan.

Saat itu, sambungnya, pihak rumah sakit menerapkan standar protokol sendiri dengan meminta bapaslon MA-Mujiaman menunda pemeriksaan karena terindikasi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri.

“Kemudian melakukan tes swab pada 17 September. Selang beberapa hari kemudian pihak rumah sakit meminta kami menghadirkan bapaslon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” terangnya.

Nur Syamsi menjelaskan, tidak ada keharusan bagi calon untuk melakukan swab tes di tempat tertentu.

“Tidak ada aturan soal itu. Calon bisa melakukan swab test di rumah sakit manapun, klinik atau dokter pribadi. Tapi pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit yang ditunjuk,” ungkapnya.

Setelah penetapan pasangan calon tahapan Pilwali Surabaya 2020 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dalam kontestasi. Pengundian nomor urut itu dilakukan Selasa besok 24 September 2020 di Hotel Singgasana.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah