BLITAR, FaktualNews.co – Polisi menyebut kematian 3 orang warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar akibat kandungan metanol yang tinggi dalam minuman keras (miras) yang mereka tenggak pada Jumat (18/9/2020).
Tiga orang yang meninggal secara beruntun itu masing-masing adalah Masrul (26) meninggal dunia pada Senin (21/9/2020), Baskoro (21) dan Ahmad Suriadi (27) meninggal pada Selasa (22/9/2020).
“Setelah melalui uji laboratorium diketahui bahwa mineral dalam tubuh korban terdapat kandungan metanol 22 persen. Demikian halnya sisa miras di lokasi kejadian yang diperolah saat olah TKP, juga menunjukkan angka yang sama, 22 persen,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Doni Kristian Baralangi, Kamis (24/9/2020).
Doni Krstian Baralangi mengatakan, metanol dalam jumlah tertentu sangat berbahaya bagi organ dalam tubuh manusia. Dia menyebut kandungan metanol lebih dari 0,1 persen saja sudah membahayakan bagi tubuh.
“Apabila lebih dari 0,1 itu sudah masuk ke dalam tubuh manusia pasti tubuh tidak akan sanggup menerima dan sangat mungkin mengakibatkan kematian,” terang Doni.
Diberitakan sebelumnya, 3 orang warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar meninggal secara beruntun setelah pesta miras pada Jumat (18/9/2020).
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni penjual miras berinisal B, warga setempat. Satu orang yang sebelumnya ditugasi ke Surabaya untuk mencari bahan miras masih berstatus saksi.
Hingga saat ini polisi masih memperdalam penyelidikan terkait pihak-pihak penyedia metanol yang informasinya berada di Surabaya.