Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga di Blitar Dihukum Bersihkan Semak Tepi Jalan
BLITAR, FaktualNews.co-Guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, petugas mengelar Operasi Yustisi, Selasa (29/9/2020).
Dalam Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Binangun tersebut, petugas menghukum puluhan warga yang melangar protokol kesehatan untuk membersihkan semak-semak di pingir jalan.
Kapolsek Binangun Iptu Nanang mengatakan, operasi yustisi dilakukan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 serta Perda Provinsi Tentang Penerapan dan Penindakan pendisiplin protokol kesehatan.
“Ada 24 pelangar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Binangun. Seluruh pelanggar kami beri sanksi sosial. Mulai push up hingga membersihkan semak-semak di pingir Jalan Raya Binangun,” kata kapolsek.
Nanang menambahkan, operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan. Baik malam maupun siang. Karena opearasi ini untuk menekan pelanggar protokol kesehatan, khususnya di wilayah pedesaan.