Birokrasi

Kepala DPMPSTNaker Kota Probolinggo Dipindah Jadi Staf di Kecamatan

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Tak hanya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Tutang Heru Aribowo, yang dicopot dan diturunkan dari jabatannya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTNaker), Dwi Hermanto bernasib sama.

Tutang Heru Aribowo diturunkan menjadi staf bagian Analis Trantib di Kecamatan Kedopok. Sedangkan Dwi Hermanto dipindah ke bagian yang sama, namun bertugas di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Saat dikonfirmasi, pria yang biasa disapa Dwi, enggan berkomentar. Ia berjanji bersedia diwawancara soal kepindahannya, usai menghadap Pujo Agung Satrio. Dwi berasalan, saat itu dirinya masih sibuk, sehingga belum sempat menghadap Camat Kademangan.

“Saya masih wira-wiri. Besok saja soalnya saya masih mau menghadap pak Camat. Setelah saya menghadap pak Camat, saya hubungi sampean ya,” katanya, dalam nomor WhatsApp-nya.

Terpisah, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gogol Sudjarwo membenarkan, kalau Dwi Hermanto dipindahtugaskan ke Kecamatan Kademangan, sebagai staf Analis Trantib (Keamanan dan Ketertiban). “Sebagai staf di Kecamatan Kademangan. Kalau tidak salah Analis Trantrib,” ujar Gogol melalui selularnya, Selasa (29/9).

Dikatakan, surat kepindahan mantan Kepala Bagian Umum tersebut diterima Gohol 28 September 2020 kemarin. Gogol mengaku, tidak tahu pasti pelanggaran yang dilakukan Dwi, sehingga dicopot dan diturunkan jabatannya. Yang ia ketahui, Dwi ditugaskan menjadi staf karena melanggar kedisiplinan berat.

“Rekomendasi tim pemeriksa yang bersangkutan melanggar disiplin ASN kategori berat,” katanya.

Jika kepingin jelas dan mengetahui alasannya, Gogol menyarankan mengkonfirmasi ke Inspektorat, karena inspektorat-lah yang memeriksa Dwi. Saat ditanya pengganti Kepala DPMPSTNaker, sementara masih dijabat Plt yakni Sudiman.

“Saat ini, masih tetap pak Sudiman yang menjadi pelaksana tugas (Plt) pengganti Pak Dwi,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Kademangan, Pujo Agung Satrio. Menurutnya, Dwi Hermanto dipindahtugaskan ke Kecamatan Kademangan sebagai staf. Hanya saja, dirinya belum ketemu dengan yang bersangkutan.

“Ya, benar staf kecamatan. Tapi kami belum ketemu. Katanya sih masih di luar kota. Mungkin besok ketemu dengan saya,” ujar Pujo singkat.

Sebelumnya, Kamis (27/8/2020) lalu, Tutang Heru Aribowo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum juga dicopot dari jabatannya dan diangkat menjadi staf Kecamatan Kedopok. Sesuai SK Wali Kota Probolinggo Nomor 821.2/382/425.203/2020 tertanggal 26 Agustus 2020.

Mantan kepala Disbudpar tersebut diturunkan dari jabatannya sebagai Analis Kemasyarakatan pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan setempat. Disebutkan, Tutang telah melanggar disiplin aparatur sipil negara (ASN) berkategori berat. Sehingga dicopot dari staf Ahli, berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota nomor X.862/2/56/425.203/2020 tertanggal 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Probolinggo Dibebastugaskan, Ini Penjelasan BKDSDM