Peristiwa

Demonstrasi di Jember Sempat Memanas, Ada Lemparan Batu Sekepalan Tangan

JEMBER, FaktualNews.co – Aksi lempar sempat mewarnai demontrasi penolakan UU Cipta Kerja oleh mahasiswa di depan Kantor DPRD Jember, Kamis (8/10/2020) siang.

Lemparan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa sempat melayang dan mengenai kaca jendela di ruang Komisi A di lantai 2 gedung tersebut. Lemparan lain berupa botol dan gelas minuman air mineral.

Pantauan di lokasi, lemparan-lemparan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak diketahui siapa dan apa pemicu aksi lempar tersebut. Secara tiba-tiba lemparan-lemparan muncul dari kerumunan massa.

Tidak hanya itu, pagar berduri yang dipasang polisi juga ditarik oleh para mahasiswa. Sehingga kawat berduri yang dipasang polisi itu telah rusak.

“Saya posisi tadi di ruang Komisi A, mendengar suara ricuh di luar dan terdengar pecahan kaca. Saya pun segera keluar dari ruangan. Tidak lama kaca pojok tempat saya duduk pecah karena lemparan batu,” kata ASN pendamping Komisi A, Wahyu Wardana, Kamis (8/10/2020) siang.

Sementara itu di luar gedung polisi pun mulai berjaga, dan jajaran Brimob dari Polda Jatim yang turut diturunkn untuk menjag keamanan. Sudah bersiap memakai baju pelindung diri dan tameng sebagai langkah antisipasi dari lemparan batu yang ditujukan ke arah gedung.

Sementara itu, Korlap Aksi Andi Saputra, dan beberapa ketua dari 25 aliansi tampak menenangkan rekan-rekannya. Namun aksi massa yang beringas terus melakukan pelemparan batu.

Tidak ada korban dalam aksi pelemparan itu. Wartawan, dan polisi yang berada di halaman gedung dewan mengamankan diri dari lemparan batu dan benda-benda lainnya.

Pantauan wartawan saat ini, sekitar pukul 12.30 WIB, sejumlah perwakilan dari aliansi mahasiswa tersebut sedang melakukan rapat dengar pendapat di dalam gedung.

Di dalam Ruang Badan Musyawarah (Banmus), para perwakilan mahasiswa mendesak anggota dewan yang ada di gedung DPRD, untuk membantu menenangkan massa.

Mereka juga mendesak anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi dari ribuan massa tentang penolakan UU Cipta Kerja agar disampaikan langsung kepada DPR RI pusat.

Setelah 15 menit dilakukan diskusi, disepakati dilakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan perwakilan anggota dewan dihadapan massa aktivis mahasiswa.