SURABAYA, FaktualNews.co – Aparat kepolisian menemukan bom molotov di sela aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Bom molotov itu ditwmukan ketika polisi memeriksa sekumpulan remaja yang dicurigai bukan bagian dari elemen kelompok demonstran.
“Waktu kami tanya-tanya mereka, itu malah kabur dan lari sendiri-sendiri. Waktu lari itu ada barang yang tertinggal ternyata molotov,” ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo di Surabaya kepada awak media.
Akibatnya, sekitar 104 remaja yang dicurigai itu pun diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Sementara bom molotov juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Penghalauan tadi, anak-anak itu enggak ngerti apa-apa, hanya tau di Twitter melaksanakan demo datang ke sini. Rata-rata anak-anak SMA. Itu kita antisipasi, kita amankan dulu karena mereka enggak mengerti apa apa, enggak mengerti yang mereka perjuangkan,” lanjut Hartoyo.
Hartoyo menambahkan, tujuan petugas keamanan mengamankan mereka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, gerombolan ini tak melengkapi diri dengan atribut elemen pengunjuk rasa.
Menurut Hartoyo, ratusan remaja tersebut berasal dari Surabaya dan sekitarnya. “Setelah kita cek ada dari Wiyung, Dukuh Pakis. Ada yang dari Gresik,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, mereka yang diamankan dilepaskan semua pakaiannya. Rata-rata pakaian yang mereka kenakan berwarna gelap.
Kebanyakan dari mereka yang diamankan masih berusia remaja dan diperkirakan sebagai pelajar.
Usai diperiksa para remaja itu bakal dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan lebih dulu menjalani rapid test.