Peristiwa

Ratusan Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja ‘Geruduk’ Kantor DPRD Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Ratusan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus memadati halaman depan Gedung DPRD Kota Blitar, pada Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa dari Blitar Raya gabungan dari organisasi GMNI, PMII, HMI, IMM tersebut menolak UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan oleh DPR RI Senin (5/10/2020).

Kordinator Aksi, Manda, dalam orasinya mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima pengesahan UU Omnibus Law yang sudah dilakukan oleh DPR RI.

Mereka menilai bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan investor. Karena itu mereka minta UU itu dicabut.

“Kami meminta omnibus segera dicabut, kami tidak setuju dengan UU Omnibus Law. Kami hanya menjadi tumbal UU Omnibus,” teriak Manda dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kota Blitar.

Melanjutkan orasinya Manda menegaskan, Omnibus Law harus dijegal karena berpihak kepada asing, bukan kepada rakyat.

“Kami menilai, undang-undang Itu sangat mengorbankan masyarakat. Bukan melindungi masyarakat. Undang Undang macam apa itu,” katanya tegas.

Dalam aksi mereka, mahasiswa meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintahan Pusat. Mereka mengancam akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak bila aspirasinya tidak ditanggapi oleh DPRD Kota Blitar.