SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi memastikan peretasan web KPU Jember tidak bermotif politik. Aksi peretasan itu dilakukan pelaku murni berlatar belakang ingin menunjukkan eksistensi.
“Motif dari peretasan ini, dalam pendalaman kami, sementara tidak ditemukan motif politik. Jadi motifnya pure untuk eksistensi dari pelaku,” ujar Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Selasa (13/10/2020).
Pernyataan itu disampaikan Gidion Arif Setyawan menjawab munculnya sejumlah spekulasi bahwa peretasan itu berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jember.
Menurut Gidion, peretasan oleh pelaku semata-mata karena orientasi ekonomi. Dia mengaku menjual situs-situs yang berhasil diretas dengan harga murah, berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. Itupun, kata Gidion, pembayaran dalam bentuk pulsa. Hingga pelaku tertangkap polisi, sedikitnya sudah ada 400 situs dalam maupun luar negeri diretas.
“Termasuk ada website pemerintahan di Sumatera Selatan dan di Bali,” lanjut Gidion.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menangkap dua pelaku peretasan KPU Kabupaten Jember. Salah satu diantaranya seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMP. Lantaran masih dibawah umur, yang bersangkutan pun tidak dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian.
Sementara pelaku lain, David alias DA (23), pemuda asal Sumatera Selatan. Oleh penyidik Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan keahlian yang dimiliki, DA pada kasus ini bertindak sebagai pembobol keamanan situs. Sedangkan rekannya sebagai pengupload gambar tak senonoh yang muncul di beranda situs.
“Proses yang buka aksesnya adalah DA, buka kuncinya. Ya kalau analogi kehidupan realnya dia menemukan kok rumah ini pagarnya pendek kuncinya gampang dibuka. Kemudian yang memunculkan gambar itu temannya,” tutup Gidion.