Polisi Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi Terkait Pencabulan Anak Angkat di Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Buntut dari kasus pencabulan seorang oknum PNS terhadap anak angkatnya, polisi mengendus kemungkinan praktik aborsi yang dilakukan oleh AE sudah berlangsung sejak lama. Saat ini polisi mengembangkan dengan mencari saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi BAP.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan aborsi oleh AE yang berprofesi sebagai tenaga medis di sebuah Puskesmas di wilayah Blitar.
“Ini kita kembangkan dan kita cari saksi-saksi dan korban. Karena ini cukup banyak, jadi mereka ini melakukan perbuatan itu sudah bertahun-tahun, dan kita akan mengumpulkan bukti dan saksi sebanyak mungkin untuk menjerat pelaku,” terang Ahmad Fanani, Minggu (18/10/2020).
Nama AE mencuat setelah terseret dalam kasus pencabulan seorang PNS berinisial AG alias F di Kabupaten Blitar terhadap anak angkatnya dua pekan lalu. AG alias F (56) telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak angkatnya yang berinisial Bunga alias LY (16), hingga hamil.
Kasus dugaan pencabulan AG terhadap LY (16) yang tidak lain adalah anak angkatnya itu terungkap setelah adanya laporan dari seorang bidan yang dimintai tolong memeriksa kesehatan Bunga yang diduga habis melakukan aborsi.
Dugaan aborsi yang dilakukan oleh Bunga inilah yang kemudian dikembangkan oleh kepolisian sampai kemudiang mengarah kepada AE.