SUMENEP, FaktualNews.co – Berawal dari membajak tanah melampaui batas, cekcok mulut yang berujung saling bacok atau carok antara kakak beradik di Dusun Tarebung, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, tak terhindarkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Oktober sekira pukul 07.00 WIB, warga yang sebelumnya sempat mendengar cekcok mulut tersebut sempat berupaya meredam, namun setelah sepi keduanya terlibat perkelahian hingga mengakibatkan keduanya menderita luka-luka.
“Akibat dari perkelahian itu, Nawawi alias Sahlawi menderita luka robek bagian kepala dan pada sikut kirinya, sedangkan Artawan juga menderita luka dimana tangan kiri dan betis kiri mengalami luka robek akibat bacokan parang yang dipegang oleh H. Nawawi,” sebut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan kepada media, Kamis (29/10/2020).
Syamsul Hadi yang merupakan Kepala Dusun Tarebung, Desa Tarebung melaporkan hal itu ke SPKT Polsek Sapudi, ia mengadukan tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Artawan.
Dalam kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah parang terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari kayu sepanjang 50 cm, kemudian 1 bambu dengan panjang 125 cm, dan sepasang sandal jepit warna hitam kombinasi putih.
“Kasus penganiayaan saudara kandung ini tengah ditangani Polsek Sapudi. Kakak adik yang terlibat perkelahian dan mengalami luka-luka, masih mendapat perawatan intensif di Puskesmas setempat,” tandasnya.