FaktualNews.co

Pemuda Surabaya Dibekuk di Kamar Kos Saat Konsumsi Sabu

Kriminal     Dibaca : 1424 kali Penulis:
Pemuda Surabaya Dibekuk di Kamar Kos Saat Konsumsi Sabu
Faktualnews.co/risky didik pramanto
Tersangka (tengah) saat dipamerkan dalam rilis kasus narkoba di Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co-Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Mohammad Wahyu Riadi, (27), warga Jalan Tempurejo, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Yang bersangkutan ditangkap di rumah kosnya, Jalan Tempurejo Gg. 3 Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, karena mengonsumsi sabu, sekaligus juga diduga mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, mengungkapkan, penangka[an dilakukan Kamis 05 November 2020, sekira pukul 15.00 WIB telah

Bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran sabu di sebuah rumah kos. Anggota pun langsung menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat mendatangi lokasi, anggota mendapati tersangka sedang menggunakan sabu.

“Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti sabu dan beberapa lainnya,” kata AKBP Memo Ardian.

Dari penangkapan satu orang pengedar sabu ini, polisi mengamankan barang bukti, 5 (lima) poket plastik klip berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika. Uang tunai sebesar Rp. 400.000 ribu.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah