SUMENEP, FaktualNews.co — Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Fattah Jasin – KH Ali Fikri, mendeklarasikan kemenangannya, Rabu (9/12/2020) malam.
Fattah Jasin di hadapan sejumlah awak media menyampaikan perolehan suara versi rekapitulasi internal, baik quick count (hitung cepat) dan real count (data pasti), yang bersumber dari lembaga survei internal dan C1 setiap TPS.
“Sambil lalu kita menunggu hasil resmi dari KPU. Namun data resmi C1 yang sudah masuk dari setiap TPS, kita unggul baik versi real count maupun quick count yang kita lakukan,” terang Calon Bupati Sumenep, Fattah Jasin, di kediamannya.
“Data real count yang diterima, berasal dari para saksi di setiap TPS, yang dikoordinir oleh Koordes (koordinator desa) dan Koorcam (koordinator kecamatan),” imbuhnya.
Sementara itu, tim pemenangan paslon nomor 2, Malik Effendi menyampaikan data kemenangan internal berdasarkan data CI. Suara total saat ini berjumlah 436.561. Atau 50.37 persen, unggul dari paslon 1 sekitar 2.92 persen.
“Dari C1 yang sudah masuk, suara total 436.561, sisa beberapa desa di 6 kecamatan saja yang belum masuk, diantaranya di Sapeken, Lenteng, Kangayan. Sementara paslon 1 yaitu 49.63 persen dan paslon 2 unggul di angka 50.37 persen, selisih 0.71 persen,” terangnya.
Kemudian untuk hasil hitung cepat, paslon Gus Acing – Mas Kiai Fikri juga mengklaim unggul. Dari 500 TPS sebagai sampel, sudah masuk 410 atau 82 persen.
“Angka perkembangan suara dari awal stabil, makanya kita berani mengumumkan hasil quick count. Paslon 1 dapat 48.54 persen, sementara paslon 2 dapat 51.46 persen,” tandasnya.