FaktualNews.co

Hoaks Viral Pesan Masuk Wilayah Malang Dikarantina 14 Hari, Polisi Buru Pelaku

Peristiwa     Dibaca : 806 kali Penulis:
Hoaks Viral Pesan Masuk Wilayah Malang Dikarantina 14 Hari, Polisi Buru Pelaku
FaktualNews.co/Joko Kurniawan/
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata

MALANG, FaktualNews.co – Sebuah pesan bagi warga luar daerah yang masuk wilayah Malang akan dikarantina 14 hari karena zona hitam mendadak viral di media sosial (medsos) Whatsapp, dipastikan tidak benar atau hoaks.

Berikut isi pesan viral tersebut:

“Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untuk Besok mulai Tgl 15-25 Desember jangan berpergian dulu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo ada yg Masuk Ke kota akan dikarantina selama 14 hari. Karna Malang masuk Zona Hitam sekarang. Mohon disebarkan Ke tetangga dan Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.”

Hoaks warga luar daerah yang masuk wilayah Malang akan dikarantina 14 hari.

Hoaks warga luar daerah yang masuk wilayah Malang akan dikarantina 14 hari.

Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, informasi pesan itu tidak benar dan saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian pelaku penyebar pesan viral tersebut.

“Ratusan orang saya verifikasi satu persatu. Jadi tidak benar berita itu, dan saya akan proses orang tersebut. Kasat reskrim sedang mencari orang yang menyebarkan itu dan akan kita proses, saya akan tindak lanjuti dan memprosesnya,” kata Kapolresta Malang, Senin (14/12/2020).

Menurut Leo, polisi sudah mengantongi identitas pelaku penyebar pesan viral warga luar daerah yang masuk wilayah Malang akan di karantina 14 hari.

“Kita tidak tau apa motifnya membuat berita bohong itu. Yang pasti tidak ada cerita zona hitam, lalu himbauan kapolres, lalu akan dikarantina 14 hari itu tidak benar, hoax semua itu,” tuturnya.

Leo juga mengimbau agar rekan-rekan supaya bijak dalam menerima informasi, jangan sampai termakan dengan isu-isu yang tidak benar, kita jaga bersama keamanan Kota Malang dengan baik.

Dirinya tidak ingin menjelaskan lebih jauh terkait hukuman yang akan diberikan kepada pelaku.

“Nanti kita proses dulu untuk ancaman pidana, saya tidak mau berandai andai tapi kita akan proses,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul