Peristiwa

Wabup Jember Diduga Dilecehkan Pejabat, Puluhan Masyarakat Geruduk Pemkab

JEMBER, FaktualNews.co – Puluhan orang yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Jember Bela Kiai, menggeruduk Kantor Pemkab Jember dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (17/12/2020).

Dalam aksinya, puluhan orang itu meminta klarifikasi kepada sejumlah pejabat dan kepada Kepala Kejari juga Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jember.

Karena diduga, Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief yang juga seorang kiai di Ponpes Al Falah, Kecamatan Silo. Mendapat pelecehan dan penghinaan dari sejumlah pejabat di wilayah pemkab setempat.

Diduga pelecehan dan penghinaan itu dilakukan, saat ada pertemuan antara Bupati Jember Faida, Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief, dan sejumlah pejabat di Kantor Kejari Jember, Senin (14/12) sore kemarin.

Sejumlah pejabat yang dimaksud diantaranya, Kepala Bappekab Ahmad Imam Fauzi, Kepala BPKAD Yuliana, Plt. Kepala Dinas PU Cipta Karya Yessiana Arifah, Kasubag Perundang-undangan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Laksmi, dan mantan Plt Kabag Oganisasi Deni.

Diketahui dalam pertemuan itu, antara bupati, wabup, dan sejumlah pejabat Pemkab Jember. Sedang melakukan konsultasi mengenai hukum dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara.

“Aksi dan kedatangan kami ini, untuk meminta klarifikasi apakah betul para pejabat itu menghina kiai kita (Abdul Muqiet Arief). Namun dari Kejari Jember, yang menemui kami Kasi Intel (Agus Budiarto) yang saat itu tidak ikut dalam pertemuan itu,” kata Korlap Aksi Jumadi Made saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Jember.

Kata Jumadi, disampaikan Kasi Intel Kejari Jember. Dalam pertemuan itu dia sedang ada dinas luar.

“Sehingga mengaku tidak tahu kepada kami, dan tidak bisa menjawab pertanyaan (klarifikasi) kami,” kata Jumadi.

Jumadi mengatakan, dari informasi yang diterimanya dalam pertemuan dan klarifikasi ke Kejari itu.

Bupati Faida, Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief, dan sejumlah pejabat saat itu, ditemui oleh Kasi Datun Kejari Jember Agus Taufikurahman, bersama dengan Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza.

“Namun saat ini beliau (Kepala Kejari dan Kasi Datun Kejari Jember) tidak ada di tempat. Sehingga tadi kami meminta bertemu tidak bisa. Namun kami berpesan, jika ada untuk bisa menghubungi kami dan nanti akan diklarifikasi lagi,” sambungnya.

Menurut Jumadi, dalam pertemuan itu, salah seorang pejabat mengacungkan jari telunjuk tangan kirinya kepada Wabup Jember.

“Yang saya tahu sehingga kami bertanya, apakah benar saat itu, para pejabat itu menginterogasi Kiai Muqiet (Wabup Jember). Bahkan Yessi (Plt. Kepala Dinas PU Cipta Karya) itu, sampai menduding (mengacungkan jari telunjuk ungkapan tidak sopan) dengan tangan kiri kepada pak kiai. Itu yang ingin saya tahu dan tanyakan,” jelasnya.

Sehingga untuk mendapatkan kebenaran informasi itu, nantinya akan ada aksi lanjutan yang akan dilakukan.

Bahkan sebelumnya saat menggeruduk Kantor Pemkab Jember, kelompok masyarakat Koalisi Masyarakat Jember Bela Kiai itu mencari informasi keberadaan para pejabat yang dimaksud.

Namun sayangnya berujung pada ungkapan kecewa, karena sejumlah pejabat yang dimaksud tidak ada di tempat.

“Karena saat kami pun juga ke (Kantor) Pemkab Jember, hanya ditemui Pak Hadi (Asisten Pemerintahan Pemkab Jember), dan Pak Prapto dari Bakesbang. Tidak bisa menghadirkan orang lima itu (pejabat yang diduga melecehkan Wabup). Karena katanya juga harus izin kepada Sekda atau bupati. Tapi tidak ada jawaban, bahkan si Fauzi katanya sedang lockdown (isolasi diri karena diduga terpapar Virus Covid-19), dan si Yessi ditelpon juga tidak diangkat (tidak bisa dihubungi),” ulasnya.

Terkait apa yang dialami oleh Wabup Jember, Jumadi mengaku, dirinya juga sempat menelpon Kiai Muqiet.

“Saat ditelpon tadi, Pak Kiai mengaku berterima kasih dengan dukungan masyarakat Jember dan meminta untuk tidak usah melakukan gerakan apapun. Namun beliau seorang kiai, pasti memaafkan. Tapi kami sebagai rakyat dan juga muridnya (santri pondok pesantren) tidak terima. Karena kami akan bela pak kiai,” tegasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan, bahwa dalam pertemuan Senin (14/12) kemarin, hanya konsultasi soal hukum dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara.

“Adalah konsultasi hukum, dan permintaan Legal Opinion (LO) yang dilakukan oleh bupati. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, memang kewenang kami, bidang Datun khususnya. Untuk memberikan Legal Opinion kepada pemerintah, BUMN, atau BUMD, yang ingin meminta pendapat hukum ke kami,” jelasnya.

Namun saat ditanya permintaan LO apa yang dilakukan Pemkab Jember ke Kejari? Agus enggan menjelaskan. Dengan alasan dirinya tidak ikut dalam pertemuan tersebut.

“Kemarin itu saya tidak ada di tempat itu (pertemuan antara bupati, wabup, sejumlah pejabat, dan juga Kepala Kejari dan Kasi Datun). Tapi Legal Opinion itu, dipakai nantinya jika ada masalah hukum, mengalami kebuntuan, dan mereka (Pemkab Jember) tidak mengerti aturannya, minta pendapat kepada kami,” jelasnya.

“Untuk masalah substansi Legal Opinion apa yang ditanyakan, bisa ke Pemkab (Jember) saja ya. Karena sudah kami serahkan ke sana. Kami tidak bisa menjelaskan,” tandasnya.

Kemudian menurut Asisten Pemerintahan Pemkab Jember Hadi Mulyono, kedatangan kelompok masyarakat itu untuk meminta dipertemukan dengan sejumlah pejabat yang diduga melakukan pertemuan di Kejari Jember beberapa hari yang lalu. Juga meminta untuk dipertemukan dengan Wabup Jember.

“Saya hanya diperintah untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat. Untuk bertemu pak Wabup, kebetulan beliau tidak ada di tempat dan sedang berada di luar kota sedang ada dinas. Kemudian untuk bertemu dengan sejumlah pejabat itu, tadi tidak bisa ditemui dan sudah dijelaskan alasannya tadi, juga ada pak sekda yang menjelaskan,” tandasnya.