PASURUAN, FaktualNews.co – Indonesia terkenal sebagai negara yang padat penduduknya. Bukan hanya sebagai negara kaya akan budaya dan alamnya. Tetapi Indonesia disebut memiliki tantangan kerja yang semakin tinggi.
Hal ini bisa dikatakan dipicu karena adanya prediksi tentang bonus demografi angkatan kerja muda hingga tahun 2045.
“Kita melihat persentase dari angkatan kerja kita, dimana pemuda berusia antara 16 hingga 30 tahun ini sangat tinggi hampir 25%,” kata Anwar Sanusi , Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga terus melakukan upaya dalam rangka menggenjot pertumbuhan lapangan kerja agar bisa menghadapi rintangan sulit di depan nanti. Terutama ketika masa pandemi seperti sekarang dimana banyak pekerja yang menjadi korban PHK.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah juga melakukan Webinar KPCPEN bertema “Menyiapkan Aset SDM yang Siap Mendukung Kebangkitan Dunia Usaha di Era Pandemi yang berlangsung pada akhir November.
PHK ditengah pandemi berdampak pada meningkatnya pengangguran di usia produktif. Menurut Anwar, selama bulan Februari hingga Agustus 2020, pengangguran disebut bertambah 2.4 juta lebih.
Pihaknya menilai bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia bisa menjadi keuntungan tetapi juga bisa menjadi hal sebaliknya. Jika tidak siap dengan perubahan ke Industri 4.0 yang fokus pada digitalisasi dan otomatisasi maka yang terjadi sangat buruk.
“Bonus demografi pada saat yang bersamaan ada yang namanya revolusi industri. Kalau ini dua-duanya tidak bisa dikelola dengan baik, kita khawatir seiring berjalannya waktu bonus demografi itu selesai, revolusi industri 4.0 juga tidak terkelola dengan baik,” ungkap Anwar.
Sejalan dengan hal tersebut, Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Umum DPN Apindo mengatakan, mengenai masalah industri 4.0, yang juga resiko otomatisasi ini cukup besar, dari jumlah pekerja sangatlah signifikan yakni 60% di sektor manufaktur bahan pangan.
Sementara ILO aatau Organisasi Buruh Dunia juga memperkirakan bahwa 60% di sektor otomotif, akan terkena dampak yang signifikan.
Indonesia memiliki talenta yang luar biasa yang bisa dikelola dengna baik. Talenta ini nantinya berhadapan dengan tantangan digitalisasi masa depan yang seringnya tak seimbang dengan kemauan perusahaan dalam berinvestasi pada karyawannya.
“World Bank mengatakan di Indonesia hanya ada 4.7 % perusahaan yang memberikan pelatihan formal. Ini persoalannya ada di masalah anggaran ya,” ungkap Hariyadi.
Pihaknya juga menilai bahwa pemerintah nantinya harus lebih fokus untuk memanfaatkan program pemagangan dan Balai Latihan Kerja atau BLK agar para SDM ini bisa siap dan mampu masuk ke dunia usaha.
“Kami melihat bahwa pemerintah sudah memiliki banyak sekali sarana dan prasarana bahkan gedung dan lain sebagainya. Tetapi memang kurang teroptimalisasi dengan baik. Kita berharap ke depan BLK atau Balai Latihan Kerja ini bisa menjadi sarana kita agar bisa memicu keterampilan dari tenaga kerja kita,” jelasnya.
Untuk bisa mendukung angkatan kerja baru atau Industri 4.0, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah lama menyiapkan sarana digital untuk talenta-talenta muda.
Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang IKP, Transformasi Digital, dan Hubungan Antar Lembaga Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, bahwa Kemkominfo memiliki berbagai macam pelatihan kewirausahaan digital atau digital atalent scholarship serta pelatihan digital UMKM.
Apa yang telah diprogramkan dikatakan berhasil mengalihkan hampr 5 juta UMKM agar menuju digitalisasi. Menurut Niken, mereka telah melakuakn pendampingan melalui gerebek pasar.
Hal ini membantu masyarakat kecil khususnya UMKM agar bisa berjualan dari daring. Pemerintah tidak ingin marketplace hanya diisi dengan produk dari luar negeri. Apalagi jika produk dalam negeri sendiri memiliki kualitas yang bagus.
Melalui sektor terkait, Pemerintah mendorong peningkatan infrastruktur dan perlindungan dengan pembuatan regulasi.
Menurut Anwar Sanusi, di dalam masyarakat terdigital ini, new business model harus dilakukan, kurikulum harus ada pembenahan dan program pelatihan kerja juga sama.
Skema sertifikasi juga harus diperhatikan. Job transformation yang artinya bekerja dimana saja dan kapan saja. Hal inilah yang esensi mengapa di dalam UU Cipta Kerja mengakomodir yang namanya upah berbasis jam.
Salah satu bentuk upaya Pemerintah untuk menyiapkan SDM menghadapi industri digital nanti adalah dengan kartu Prakerja.
Program ini bertujuan untuk memberi pengetahuan baru serta mengasah skill yang dimiliki oleh seseorang. Mereka juga mendapat insentif sebesar Rp. 600 ribu selama 4 bulan serta biaya pelatihan sebesar Rp. 1 juta tetapi tidak bisa dicairkan.
Kartu prakerja diperuntukkan bagi para pekerja yang terPHK, pengangguran atau belum bekerja dan para pekerja yang ingin mengasah skill.
Program pemerintah dalam memulihkan ekonomi ini mendapat respon positif dari masyarakat mengingat mereka bisa memanfaatkan insentif tersebut sebagai modal awal untuk berwirausaha. Ada banyak pelatihan digital yang bisa diikuti ditengah pandemi Covid-19 ini. (Rokhmatul Ilmiah)