SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan akan melakukan penjagaan ketat di setiap stasiun kereta api, bandara, terminal dan titik-titik perbatasan antara Jawa TImur dengan provinsi lain saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Karena itu, masyarakat Jatim maupun di luar Jatim diimbau untuk tidak melakukan perjalanan luar kota saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyusul rencana pengamanan wilayah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, jika memang terpaksa, masyarakat diwajibkan membawa hasil rapid tes dari kota asal. Jika tidak, maka akan dikembalikan ke kota asal oleh petugas.
“Kami dari polda jatim meminta kepada warga jatim untuk tidak bepergian terlebih dahulu pada libur Nataru. Jika memang masuk keluar Jatim harus membawa hasil rapid tes dari kota asal,” kata Trunoyudo, Selasa (22/12/2020).
“Nantinya aparat gabungan akan menjaga di setiap perbatasan, selain itu di lokasi transportasi juga akan dijaga,” sambung Truno.
Sementara itu untuk tempat wisata seperti mal atau area publik lainnya harus dilakukan asesment, antara pengelola dengan Gugus Tugas Covid-19. Apabila ada pelanggaran, ujar dia, akan dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di area publik seperti mal, tempat wisata pengelola harus bekerja sama dengan gugus tugas. Jika ditemukan ada pelanggaran akan kita lakukan evaluasi dan penegakan perda,” pungkasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap membiasakan kebiasaan baru berupa 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak satu dengan yang lain.