BOJONEGORO, FaktualNews.co – Dua pasangan mesum yang statusnya masih pelajar dan mahasiswa di Bojonegoro, Jawa Timur terjaring razia tempat kos.
Mereka berinisial FT (20) mahasiwi asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan pasangannya SR (20) mahasiswa asal Kecamatan Bojonegoro.
“Sedangkan pasangan pelajar yang diamankan, ND (17) dan FR (17) keduanya asal Kabupaten Bojonegoro,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Pemkab Bojonegoro Benny Subiakto, seperti dilansir dari BeritaJatim.com, Jumat (25/12/2020).
Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Selain itu kata dia, kedua pasangan juga diminta membuat surat pernyataan
“Keluarga masing-masing juga kita panggil,” ujarnya.
Dua pasangan mesum itu diamankan saat razia tempat kos yang dilakukan Selasa (23/12/2020) siang itu merupaan tindaklanjut laporan masyarakat adanya dugaan kamar kost yang digunakan tempat mesum.
Razia kemudian digelar di rumah kos yang ada di Jalan Untung Suropati dan Jalan Pondok Pinang. Dari razia tersebut didapati dua kamar sedang disewa pasangan bukan suami istri yang statusnya masih pelajar dan mahasiswa.
“Razia tempat-tempat kos yang ditengarai digunakan untuk praktik mesum tersebut akan terus kami lakukan,” pungkas Benny.