FaktualNews.co

Melihat Kondisi Pengusaha Kota Pahlawan di Tengah Penerapan Jam Malam

Ekonomi     Dibaca : 714 kali Penulis:
Melihat Kondisi Pengusaha Kota Pahlawan di Tengah Penerapan Jam Malam
Rizki Didik Pramanto
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pantau Pelaku Usaha Malam Pergantian Tahun Baru

SURABAYA, FaktualNews.co – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020, menjadi duka bagi para pelaku usaha di Surabaya. Momentum perayaan malam pergantian tahun juga tak mampu menutupi kerugian lantaran pandemi.

Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah menerapkan jam malam sejak pukul 20.00 WIB pada 31 Desember 2020 kemarin, membuat omzet penjualan yang sudah sepi menjadi turun drastis. Kota Pahlawan yang biasanya padat, seakan mati suri.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun meninjau beberapa sektor ekonomi di malam pergantian tahun baru kemarin. Ini sebagai upaya memantau apakah para pelaku usaha di Surabaya sudah mematuhi ketentuan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

“Mereka (pelaku usaha) sudah memahami dan mengerti apa yang disampaikan imbauan Pemkot Surabaya maupun maklumat Kapolri. Mereka sudah menutup usahanya masing-masing pada pukul 20.00 tepat,” kata John usai memantau di lokasi.

Menurutnya, sudah banyak para pelaku usaha yang patuh dan tertib menjalankan himbauan Pemkot Surabaya. Buktinya,
saat meninjau di lokasi ia melihat sudah banyak para pelaku usaha yang berkemas-kemas menutup dagangannya pada pukul 19.30 WIB.

“Jadi pada pukul 19.30 mereka sudah melakukan persiapan menutup tempat-tempat usaha mereka (restoran, depot, warung),” ujarnya.

Secara pribadi, ia sangat mendukung atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya dan maklumat Polri. Menurutnya, hal tersebut adalah langkah terbaik untuk mencegah penyebaran daripada Virus Covid-19 itu sendiri.

“Bukan melakukan semata-mata bahwa dilakukan dengan tindakan tegas tanpa adanya perbuatan persuasif terlebih dahulu. Jadi harusnya dilakukan secara persuasif seperti sekarang ini. Secara kekeluargaan diberitahu secara baik-baik,” pungkasnya.

Sayangnya, kebijakan Pemkot Surabaya tidak juga dibarengi dengan kebijakan lain yang menguntungkan bagi para pelaku usaha. Baik Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya semestinya memberikan respon cepat, terkait kelangsungan dunia usaha. Sehingga bisa tetap bertahan meski pandemi menyerang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin