FaktualNews.co

Petugas Bubarkan Kerumunan di Tiga Lokasi Wisata Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 628 kali Penulis:
Petugas Bubarkan Kerumunan di Tiga Lokasi Wisata Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Patroli Gabungan saat membubarkan kepada para pengunjung di Pantai Pathek Desa Duwet.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas gabungan Polres Situbondo, Polsek dan Koramil Panarukan, Situbondo, membubarkan kerumunan wisatawan di tiga lokasi wisata, di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Minggu (3/1/2020).

Pembubaran dilakukan saat petugas melakukan patroli guna memastikan penutupan sejumlah lokasi wisata.

Dalam patroli ke tiga obyek wisata di Kecamatan Panarukan, Situbondo, petugas mendapati kerumunan sejumlah wisatawan. Petugas pun mengimbau para pengunjung membubarkan diri.

Tiga lokasi yang jadi sasaran itu Pantai Berigeen, Desa Peleyan, Pantai Cemara Desa Duwet, dan Pantai Pathek, Desa Gelung

Selain itu, petugas juga minta kepada para wisatawan, untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Abdul Gafur (36), salah seorang wisatawan Kecamatan Klabang, Bondowoso mengatakan, pihaknya sengaja berlibur di Pantai Pathek bersama keluarganya, sembari mancing ikan kerapu di pantai Pathek dalam liburan cuti bersama.

“Namun, saat asyik mancing, petugas gabungan datang dan minta kami membubarkan diri, sehingga saya bersama keluarga bergegas pulang, meski saat mancing menerapkan protokol kesehatan,”kata Abdul Gafur, Minggu (3/1/2020).

Iptu Sutanto yang meminpin patroli gabungan mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan sesuai surat edaran (SE) Bupati Situbondo, yakni tentang penutupan sejumlah tempat wisata di Kabupaten Situbondo.

“Sehingga untuk memastikan sejumlah tempat wisata tidak ada pengunjung, kami melakukan patroli ke sejumlah tempat wisata di Kecamatan Panarukan,”kata Iptu Sutanto, Minggu (3/1/2020).

Menurutnya, dalam patroli ke tiga obyek wisata, pihaknya masih mendapati ada sejumlah wisatawan yang berkunjung dan berkerumunan, namun jumlah wisatawan yang berkunjung sedikit.

Meski demikian, pihaknya tetap meminta kepada para wisatawan untuk tidak berkerumun.

“Bahkan, kami juga meminta para wisatawan untuk membubarkan diri, sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, sesuai dengan SE Bupati Situbondo tanggal 31 Desember 2020,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah