Nasional

Malang Raya Siap Sambut Pemberlakuan PSBB Jawa-Bali

MALANG, FaktualNews.co – Pemerintah pusat telah mengambil keputusan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

PSBB ini akan dilaksanakan di Jawa Bali. Dari tujuh lokasi di wilayah tersebut, Malang Raya merupakan salah satu daerah yang terkena dampaknya.

Menyikapi kondisi tersebut Malang Raya bersiap untuk memodifikasi sistem PSBB di Malang Raya.

“Sudah disepakati bahwa nanti kita akan modifikasi. Ketentuan disana memang harus begitu seperti jamnya pukul 19.00 WIB,” ujar Walikota Malang Sutiaji, Kamis (7/1/2021).

Dirinya memaparkan untuk pengaturan internal akan dilakukan Work From Home (WFH). “Karena kita tahu yang sekarang lagi rame adalah klaster kantor. Terus membawa klaster keluarga,” jelasnya.

“Jadi kita pake WFH nya adalah WFH diatur 25 dan 70. Jadi 70 persennya adalah WFH sementara 25 persen adalah WFO,” imbuhnya.

Sementara untuk kepentingan-kepentingan masalah pembatasan sosial seperti di masjid akan dibatasi 50 persen. Kemudian tempat usaha dan kafe serta mall yang dulunya 50 persen nantinya akan dibatasi 25 persen.

Senada dengan hal tersebut Walikota Batu Dewanti Rumpoko juga menyatakan hal serupa.

“InsyaAllah PSBB-nya bukan seperti awal PSBB dulu, tetapi hanya pembatasan seperti kemarin waktu mau menghadapi malam tahun baru,” jelasnya.

“Nah ini kita sedang memformulasikan bagaimana Malang Raya ini supaya satu ketentuan dan akan di komunikasikan bersama,” imbuhnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa besok akan ada rakor virtual. “Tetapi tadi menurut Pak Pangdam ternyata besok itu akan ada rakor virtual dari Provinsi. Forkopimda seluruh Jawa Timur sehingga besok kita tunggu itu,” pungkasnya.