Begini Tanggapan Wali Kota Batu Terkait Penggeledahan Ruang Kerjanya Oleh KPK
MALANG, FaktualNews.co-Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku tidak mengetahui penggeledahan ruang kerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin. Namun demikian saat ruang kerjanya diperiksa, dirinya memaparkan KPK mencari berkas-berkas lama, yaitu pada 2011-2017.
“Saya tidak tahu karena memang tidak ada pemberitahuan. Ternyata SOP-nya memang seperti itu. Saat KPK memeriksa ruangan saya, ya saya persilakan, karena kami melayani tamu dengan baik. Saya ini Wali Kota 2017-2022. Mereka mencari dokumen tahun 2011-2017 yang tidak ada di saya,” jelasnya, Jumat (8/1/2021).
Kadis Kominfo Kota Batu M Agus Machmoedi menambahkan, KPK memeriksa terkait dengan belanja jaringan block office.
“Saya ditanya tentang data-data itu. Kami jawab kominfo itu berdiri mulai Januari 2017. Nah kegiatan itu kan tahun 2016. Jadi dokumen tidak ada di sini. Kemudian setelah kami tracing ternyata ada di aset. Ya akhirnya kami sampaikan data-data itu ada di aset,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan di Balai Kota Among Tani Batu ini dilakukan mulai Pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.*
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah berkas-berkas dari Balai Kota Among Tani Batu, Jumat (8/1/2021).
Dalam penggeledahan tersebut KPK memeriksa ruangan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang berada di gedung B lantai 5. Diketahui dari hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik KPK berhasil mengamankan berkas-berkas yang disimpan di dalam 3 koper.
Selain itu, KPK juga memeriksa kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di lantai 4. Totalnya KPK membawa 5 koper dari hasil pemeriksaan tersebut.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut sejak kemarin. Namun demikian saat ruang kerjanya diperiksa, dirinya memaparkan KPK mencari berkas-berkas lama yaitu pada tahun 2011-2017.