MALANG, FaktualNews.co – Kawasan kaldera Bromo Tengger Semeru akan bebas kendaraan bermotor selama 3 hari pada saat Wulan Kapitu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penghormatan terhadap adat atau budaya (kearifan lokal) masyarakat Tengger sekaligus momentum untuk memulihkan ekosistem kawasan Bromo.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan adat, serta beberapa pihak terkait di Aula BB TNBTS Malang.
Mengingat penutupan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru selama pandemi Covid-19 ini berdampak signifikan pada ekonomi masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor wisata, maka di tahun 2021 ini kegiatan tersebut disepakati hanya dilakukan selama 3 hari.
“Penutupan selama tiga hari akan dilaksanakan saat Megeng tanggal 13 Januari 2021, Mbabar Alit tanggal 29 Januari 2021, dan ketika Mbabar Ageng tanggal 12 Februari 2021,” kata Plt. Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru Agus Budi Santosa.
“Batas kendaraan bermotor hanya boleh berada di pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Senduro Kabupaten Lumajang (Savana Teletubies), Cemorolawang di Bungkah Kabupaten Probolinggo, dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri di Bungkah Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Namun demikian aktivitas wisata di lokasi tersebut tetap diperkenankan dengan syarat harus menggunakan kuda, sepeda, tandu, dan berjalan kaki.
Sementara untuk kegiatan dinas pemerintahan yang bersifat darurat dan patroli pemantauan kawasan diijinkan untuk menggunakan kendaraan bermotor.