Rampas Motor dan Ancam Bunuh Pemiliknya, Pemuda di Situbondo Ditangkap
SITUBONDO,FaktualNews.co-Iwan (20) asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo ditangkap petugas Polsek setempat lantaran diduga merampas motor Honda CBR milik korban Saiful.
Selain itu, Iwan juga mengancam akan membunuh korbannya yang asal Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, jika korban tidak menuruti semua permintaan terduga pelaku tersebut.
Perampasan motor dan ancaman pembunuhan itu berawal saat korban Saiful nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan di pojok Alun-alun Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, dengan posisi sepeda motor Honda CBR milik korban terparkir.
Saat itu tiba-tiba terduga pelaku Iwan datang dan bertanya pemilik Honda CBR yang terparkir. Selanjutnya Iwan mengancam akan menghancurkan motor milik korban, jika tidak ada yang menjawabnya.
Karena Iwan mengancam akan menghancurkan motor, Syaiful mengakui jika motor tersebut miliknya. Iwan lantas memaksa korban untuk mengantarkan ke rumahnya, sembari menunjukkan gagang senjata tajam (sajam) jenis clurit dari balik bajunya.
Tak berkutik, korban pun mengantarkan Iwan. Sesampai di rumah Iwan, Iwan langsung memasukkan sepeda motor Honda CBR milik korban ke rumahnya.
Sadar sepeda motornya dirampas korban menghubungi pamannya, sehingga korban langsung dijemput oleh pamannya. Selanjutnya, korban bersama pamannya melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek setempat.
Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Muhammad Yazid mengatakan, begitu menerima laporan, petugas mendatangi terduga terlapor, dan mengamankannya. Termasuk mengamankan barang bukti motor Honda CBR milik korban dan sajam jenis clurit.
“Terduga pelaku perampasan yang disertai ancaman itu masih diperiksa penyidik Polsek Besuki, Situbondo,” ujar AKP Muhammad Yazid.