FaktualNews.co

Pelapor Cabut Laporan Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi Situbondo

Hukum     Dibaca : 636 kali Penulis:
Pelapor Cabut Laporan Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Eko, saat mencabut laporannya di Propam Polres Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Eko Junantoro (40), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, mencabut laporan dugaan tindakan asusila oknum polisi berinisial HT di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, Senin (24/5/2021).

Saat mencabut laporan dugaan tindakan asusila oknum anggota Polsek Panji, Situbondo, berpangkat Aiptu terhadap perempuan inisial NK, Eko Junantoro didampingi Sutiani, ibu mertua Eko Junantoro. NK adalah istri pelapor.

“Karena saat memberitahukan ke saya, yakni dugaan tindakan asusila oknum polisi berinisial HT, istri saya dalam kondisi mengalami kesurupan, sehingga saya mencabut laporan tersebut di Unit Propam Polres Situbondo,” ujar Eko Junantoro, Selasa (24/5/2021).

Eko menegaskan, dicabutnya kasus dugaan tindakan asusila tersebut, juga berdasarkan saran dari ibu mertuanya, mengingat setiap mengalami kesurupan istrinya selalu keluar rumah dan berjalan tidak tentu arah.

“Sehingga atas saran ibu mertua dan berbagai timbangan, saya mencabut laporan dugaan tindakan asusila tersebut di Propam Polres Situbondo,” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono membenarkan Eko Junantoro mencabut laporan dugaan tindakan asusila terhadap istrinya, dengan terlapor oknum polisi inisial HT berpangkat Aiptu di Mapolsek Panji, Situbondo.

“Dalam mencabut laporan tersebut, Eko Junantoro didampingi langsung Sutiani ibu mertuanya,” ujar Ipda Harsono.

Ipda Harsono menambahkan, selain itu, dalam melaporkan kasus dugaan tindakan asusila, Eko Junantoro selaku pelapor tidak melengkapi laporannya. Yakni tidak ada barang bukti bahkan tidak ada saksi.

“Selain itu, di lokasi kejadian juga tidak ada rekaman CCTV. Bahkan, hasil visum dari RSU dr Abdoer Rahem Situbondo dinyatakan negatif,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berpangkat Aiptu berinisial HT, dilaporkan ke Unit Profesi danPengamanan (Propam) Polres Situbondo, Selasa (18/5/2021) malam terkait dugaan pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).

Pencabulan itu dilaporkan terjadi di tempat wudu di Mapolsek Panji, Situbondo saat IRT tersebut kesurupan, Selasa (18/5/2021) malam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah