FaktualNews.co

5 Tahun Pakai Narkoba, Oknum Tenaga Honorer Dishub Kabupaten Mojokerto Ditangkap Polisi

Hukum     Dibaca : 957 kali Penulis:
5 Tahun Pakai Narkoba, Oknum Tenaga Honorer Dishub Kabupaten Mojokerto Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, EAS (34) ditersangkakan oleh polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Sebelumhya dia ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Nakoba Polres Mojokerto di sebuah rumah yang terletak di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojolerto.

Pada penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 11 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB itu polisi mendapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,44 gram yang disimpan dalam gulungan benang.

Kepada petugas EAS mengaku mendapatkan sabu-sabu dari rekannya yang berinisial DW.

“Informasi tersangka dari pegawai honorer dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto. Ia menyembunyikan barang bukti di dalam gulungan benang,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat konfrensi pers, Rabu (27/01/2021).

Donny menjelaskan, EAS menggunakan dan mengedarkan narkoba selama kurang lebih 5 tahun.

“Jadi, fokus Satresnarkoba adalah memutus mata rantai peyebaran narkotika di Kabupaten Mojokerto dan fokus kita adalah para bandar yang akan merusak generasi bangsa,” ujar pria lulusan S1 juransan ekonomi itu.

Pelaku EAS, ia mengaku narkoba yang dimilikinya di komsumsi sendiri dan diedarkannya dengan disimpan dalam gulungan benang.

“Mulai makai sejak SMA dulu. Ya refelek aja biar tidak ketahuan ditaruh situ (gulungan benang),” tandasnya.

Selain paket sabu-sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,44 gram, dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan 2 unit timbangan digital, 1 buah gulungan benang warna hitam, 1 bendel klip pastik, 1 buah kotak plastik, dan 1 unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, EAS disangkakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh