Kriminal

Penyelundupan Narkoba Dalam Pepes Ikan di Rutan Medaeng Digagalkan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas rumah tahanan (Rutan) kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

Penyelundupan itu dilakukan HA (42) warga Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam penyelundupan tersebut, HA memanfaatkan pepes ikan mujair. Artinya, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam perut ikan tersebut.

“Yang bersangkutan ini memanfaatkan layanan barang drive thru dan barang itu akan diberikan kepada seorang tahanan atas nama HBR,” kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Deri Prihandoko, Jumat (19/2/2021).

Deri menjelaskan, saat berada di layanan drive thruu, petugas melakukan pemeriksaan barang yang di bawa HA berupa tujuh ekor ikan pepes mujair. Hasilnya, di dalam perut ikan mujair itu terdapat narkotika.

“Yang bersangkutan menunjukkan gelagat mencurigakan ketika barang bawaannya dipindah ke dalam plastik transparan, sehingga petugas memeriksa barang bawaannya. Dan benar ada narkotika,” terangnya.

Belum sempat dilakukan penimbangan barang bukti, petugas rutan kemudian melaporkan ke pihak Polsek Waru untuk dilakukan tindak lanjut.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” sambungnya.

Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng, dari yang sebelumnya mengungkap sambal pecel narkoba.

“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,” kata Krismono.