FaktualNews.co

Bentrok Antar-Pesilat di Jombang Berujung Penetapan Tersangka, Pengamat: Polisi Jangan Masuk Angin!

Hukum     Dibaca : 770 kali Penulis:
Bentrok Antar-Pesilat di Jombang Berujung Penetapan Tersangka, Pengamat: Polisi Jangan Masuk Angin!
FaktualNews.co/muji lestari
Sholikin Ruslie.

JOMBANG, FaktualNews.co-Penetapan sejumlah tersangka dalam kasus bentrok antar dua perguruan silat di Desa Jatigedong Kecamatan Ploso, Jombang mendapat acungan jempol sekaligus kritikan dari Pengamat hukum dan kebijakan publik di Kota Santri, Sholikin Ruslie, Rabu (3/3/2021).

Sholikin mengakui penetapan tersangka menunjukkan keseriusan polisi menerapkan tindakan hukum yang sebenar-benarnya. Dia mendesak agar penanganan kasus ini terus berlanjut hingga ke meja hijau.

“Harapan berikutnya, proses ini tetap berlanjut sampai ke persidangan dan tidak masuk angin di tengah jalan. Biasanya begitu, artinya tidak diproses sampai ke pengadilan, bahkan pernah ada yang meninggal waktu latihan juga tidak terdengar proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Dikatakan, meskipun langkah polisi ini terlambat, tetap harus diapresiasi. “Mengapa saya menyebut telat, karena kemungkinan baru kali ini polisi di Jombang menegakkan hukum terkait bentrok antar-perguruan bela diri, yang sudah sering terjadi,” tandasnya.

Sholikin mengatakan, bentrok antar-dua perguruan silat adalah imbas dari tidak tegaknya hukum, yang itu seharusnya polisi merupakan garda terdepan.

Di satu sisi, selain penegakan hukum juga perlu pemahaman komprehensif dari pimpinan masing-masing perguruan bela diri hingga kepada anggotanya.

“Ini hauh lebih penting daripada sekadar membuat kesepakatan damai yang biasanya hanya dipermukaan. Dan setelah perdamaian, bentrokan terulang lagi,” terangnya.

Dia menuturkan, penegakan hukum oleh polisi saat ini sarana yang baik untuk saling introspeksi bagi kedua perguruan bela diri tersebut.

“Apa sih tujuan dari mengikuti pelatihan dan bergabung dengan perguruan bela diri tertentu itu. Bukankah lebih baik kemampuannya digunakan secara legal pada momen-momen keolahragaan yang sudah sering diadakan pemerintah, atau kalau perlu membuat momen periodik antar-perguruan daripada dilampiaskan secara liar begitu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, tiga orang terluka akibat bentrok antara dua perguruan silat yang terjadi di Desa Jatigedong Kecamatan Ploso, pada Senin (1/3/2021) malam.

Salah satu diantara korban bahkan masih dirawat di RSUD Jombang. Bentrok dipicu akibat kesalahpahaman. Menurut Kapolres, kedua kelompok saling ejek hingga membuat mereka tersulut emosi hingga terjadi tawuran dan aksi bakar kendaraan.

Buntutnya polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Belasan tersangka ini merupakan pendekar atau anggota dua perguruan ilmu bela diri yang bentrok tersebut.

Mereka sudah diperiksa dan dijebloskan ke sel tahanan mapolres setempat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Benar ada 12 orang yang sudah kami tetapkan tersangka. Sebelumnya yang kami periksa dan kami mintai keterangan banyak, namun akhirnya mengerucut menjadi 12 orang ini,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (2/3/2021).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags