FaktualNews.co

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Wali Kota Blitar

Peristiwa     Dibaca : 624 kali Penulis:
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Wali Kota Blitar
Tangkap layar video Wali Kota Blitar saat berjoget.

BLITAR, FaktualNews.co – Polisi melakukan pemeriksaan lima orang terkait video viral Wali Kota Blitar, Santoso yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, dalam acara tasyakuran dengan tidak mengenakan masker serta kerumunan massa.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan, kelima orang yang diperiksa yakni panitia, relawan dan Satgas Covid-19.

“Jadi sampai saat ini sudah ada lima orang yang kami periksa, salah satunya petugas dari satgas covid-19. Pemeriksaan awal kami memintai keterangan terkait pelangaran protokol kesehatan (tasyakuran Wali Kota Blitar di Gedung Kusumo Wicitro Kota Blitar),” tuturnya, Senin (8/3/2021).

Polresta Blitar, juga sudah melakukan identifikasi terkait dengan lokasi kegiatan itu.

“Hari ini kita lakukan swab seluruh peserta yang hadir, untuk memastikan apakah ada penularan. Jadi, nanti satgas (Satgas Covid-19 Kota Blitar) kemudian tim operasi yustisi akan melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan tersebut,” tandas Yudhi.

Kapolresta menambahkan, selain melakukan terhadap panitia, polisi nanti juga akan memeriksa penyanyi yang terlibat dalam acara tersebut.

“Namun kami akan lakukan gelar perkara dulu dan perkembangan lebih lanjut nanti kami akan beritahukan lagi,” pungkas dia.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) rekaman video Wali Kota Blitar Santoso berjoget tanpa menggunakan masker dan berkerumun. Terlihat dalam video tersebut, menggambarkan acara tasyakuran bersama relawannya.

Tak hanya Wali Kota Blitar yang tidak memakai masker dan abaikan protokol kesehatan, sejumlah relawan juga ikut berjoget tanpa mengindahkan protokol, bahkan melakukan ‘sawer’ terhadap penyanyi.

Wali Kota Blitar Santoso mengakui video yang viral itu merupakan acara tasyakuran yang dilakukan pada 26 Februari lalu. Acara tersebut berlangsung di rumah dinas Kusuma Wicitro.

“Itu acara tasyakuran. Acara itu sudah sesuai protokol kesehatan. Kami juga hanya mengundang beberapa relawan dan membatasi acara tersebut tidak lebih jam sepuluh malam,” kilah Santoso Wali Kota Blitar.

Hingga Minggu (7/3/2021), kasus covid-19 di Kota Blitar, mencapai 2.153 orang yang terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut 24 orang menjalani isolasi di rumah sakit, 6 orang isolasi di rumah, meninggal sebanyak 97 orang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul