Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Komisi C, Ketua BK DPRD Jember: Masih Mencari-cari Waktu
JEMBER, FaktualNews.co – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jember belum mengambil keputusan terhadap anggota Komisi C, Imron Baihaqi yang dilaporkan oleh Dodik Wahyu Rianto terkait kasus penganiayaan.
Status Imron Baihaqi saat ini telah menjadi tersangka dan berkasnya oleh polisi sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember.
Ketua BK DPRD Jember Hamim, mengaku masih mencari-cari waktu untuk memanggil pelapor. Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah meminta keterangan kepada terlapor.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan kasus pemukulan itu. Seminggu yang lalu sudah memanggil terlapor Imron dan kami mintai keterangan juga memeriksa bukti video dan lainnya. Selanjutnya kami akan memanggil pelapor (korban Dodik),” kata Hamim, dikonfirmasi di Kantor DPRD Jember, Selasa (9/3/2021).
Berita sebelumnya:
Hamim mengatakan, pihaknya saat ini masih sedang fokus membahas KUA PPAS APBD 2021 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Soal penetapan tersangka oleh polisi terhadap Imron Baihaqi, tegas Imron, itu di luar menjadi kewenangannya.
“Kami hanya terkait pelanggaran kode etik dewan. Jadi silahkan untuk penetapan tersangka itu. Kami melakukan penyelidikan di ranah berbeda,” katanya.
Sejauh mana penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Imron Baihaqi, Hamim enggah menjelaskan perkembangannya penyelidikan yang dia klaim.
“Itu masih jadi bahasan di internal kami (BK DPRD Jember) ditunggu saja hasilnya. Nanti akan kami sampaikan, agar berimbang, pertimbangan kami juga menunggu setelah pemeriksaan terhadap pelapor,” ujarnya.
Berita sebelumnya:
Terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menegaskan, pimpinan DPRD menyerahkan sepenuhnya perkara Imron Baihaqi kepada BK DPRD Jember.
“Pimpinan Dewan sudah melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksaan di internal DPRD Jember kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember,” kata Itqon.
Sifatnya, ujarnya , Pimpinan DPRD sebatas menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD Jember.
“Baru nanti dari hasil pemeriksaan di internal BK nantinya Pimpinan DPRD Jember mengambil sikap. Sejauh ini belum ada informasi detail dari BK kepada Pimpinan DPRD Jember,” pungkas dia.