FaktualNews.co

Polisi Belum Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Pembunuhan Terapis di Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1436 kali Penulis:
Polisi Belum Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Pembunuhan Terapis di Mojokerto
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah
Tersangka Mohammad Irwanto memperagakan salah satu reka adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara, Rabu (10/3/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto menggelar rekontruksi pembunuhan wanita terapis di panti pijat Berkah, jalan raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/03/2021). Tidak ditemukan fakta baru dari kegiatan reka ulang tersebut.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya belum menemukan fakta baru dari rekontruksi kasus pembunuhan ini.

“Kami belum menemukan ada fakta baru. Artinya, keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi itu sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan tim penyelidik,” katanya, Rabu (10/03/2021).


Berita sebelumnya:


Rekontruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Ini Tersangka, Mohammas Irwanto alias Wanto (24) melakukan 30 adegan yang dilakukan tersangka disaksikan penasihat hukum, penyidik, dan petugas kejaksaan.

Reka ulang dimulai dari adegan pertemuan tersangka dengan korban di TKP pada Kamis (04/02/2021) pagi dilanjutkan pemijatan, hubungan badan hingga membacok korban dengan menggunakan golok.


Berita sebelumnya:


Deddy menjelaskan, rekonstruksi tindak pidana kasus pembunuhan yang terjadi pada 4 Februari 2020 memiliki tujuan untuk memberikan deskripsi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut.

Di sampingn itu juga untuk melakukan pengujian kebenaran materil dari keterangan tersangka maupun saksi-saksi yang berada di TKP.

“Tadi sudah diperagakan sebanyak 30 adegan di mana adegan yang menjadi krusial terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut pada adegan 15 hingga adegan ke-23,” jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh