FaktualNews.co

Unjuk Rasa Depan Mapolres Situbondo, Puluhan Wartawan Desak Polisi Tegasi Oknum Walpri Menteri KKP

Peristiwa     Dibaca : 990 kali Penulis:
Unjuk Rasa Depan Mapolres Situbondo, Puluhan Wartawan Desak Polisi Tegasi Oknum Walpri Menteri KKP
FaktualNews.co/Fatur Bari
Sejumlah wartawan menggeletakkan id card dan perangkat liputan saat membentangkan poster dalam unjuk rasa di depan Mapolres Situbondo, Rabu (17/3/2021).

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan wartawan cetak, elektronik dan online di Kota Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo Rabu (17/3/2021). Mereka mendesak polisi untuk menindak tegas tiga oknum pengawal pribadi (Walpri) Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Sebelum ditemui Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai di halaman depan Mapolres Situbondo, puluhan wartawan dari sejumlah media di Kota Situbondo membentangkan puluhan poster hujatan atas aksi tiga oknum Walpri Menteri KKP di depan Mapolres Situbondo.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap insiden yang menimpa Andi Nurkholis wartawan JTV Situbondo, mereka menggeletakkan id card dan kamera di jalanan depan Mapolres.

Usai melakukan orasi dan unjuk rasa di depan para pengguna jalan, mereka kemudian ditemui Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai di halaman depan Mapolres Situbondo.

Di hadapan Kapolres, perwakilan wartawan Zainal Ali Musthofa mengatakan, para wartawan dari sejumlah media di Kota Situbondo sengaja mendatangi Mapolres untuk mendukung petugas agar menindak tegas tindakan arogansi pengawal pribadi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang kasusnya sudah dilaporkan oleh Andi Nurkholis.


Berita sebelumnya:


“Tindakan arogan tiga oknum Walpri Menteri KKP RI terhadap wartawan JTV Situbondo itu, menghalangi tugas wartawan yang telah melakukan tugas jurnaistik. Itu melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Oleh karena itu, kami meminta kepada polisi untuk menindak tegas tiga oknum Walpri tersebut,” ujar Zainal Ali Musthofa.

Zainal menegaskan, arogansi ketiga orang tersebut telah mencederai profesi wartawan dan kebebasan pers.

Menanggapi aksi itu Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut. Dia berjanji polisi akan melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan tiga terlapor.

“Selain itu, kami juga meminta kepada sejumlah wartawan untuk menghormati proses yang sedang kita lakukan. Tentu saja proses ini butuh waktu. Namun percayakan kepada kami, kita akan jalankan secara prosedural, sehingga semua pihak medapat kepastian hukum dan keadilan yang seharusnya,” kata Achmad Imam Rifai.

Menurutnya, polisi akan bekerja secara professional laporan dugaan tindak pidana terhadap profesi wartawan, dengan korban wartawan JTV Situbondo Andi Nurkholis.

“Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mendorong wartawan,” tegas Achmad Imam Rifai.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh