Investor Baru Sipoa Group Beri Refund ke Konsumen di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Investor baru proyek Sipoa Group akhirnya memberikan refund kepada konsumen yang lolos verifikasi dan validasi.
Pemberian refund dilakukan secara simbolis oleh Andrys Ronaldi selaku wakil dari investor Sipoa Group di Hotel Papilio Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Masbuhin, kuasa hukum direksi baru Sipoa Group menuturkan, penerima refund sudah menjalani proses yang ketat.
“Para investor yang diwakili oleh Bapak Andrys Ronaldi, hari ini datang secara khusus dari Jakarta ke Surabaya untuk menyerahkan refund uang cash kepada konsumen yang lolos verifikasi dan validasi awal,” ujar Masbuhin di sela kegiatan penyerahan refund.
Ia mengatakan, proses verifikasi dan validasi data konsumen sebagai penentu faktualisasi kewajiban Sipoa Group yang selama ini terhambat, dilakukan secara ketat dan menyeluruh pada hari Senin (15/3/2021) lalu.
“Seperti yang telah kami umumkan disalah satu media cetak pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021 lalu. Kalau management team atau investor baru Sipoa Group melalui firma hukum kami akan melakukan proses verifikasi dan validasi data dan dokumen seluruh konsumen sipoa secara ketat dan menyeluruh sebelum dilakukan penyelesaian masalahnya,” lanjut Masbuhin.
Berita menarik lainnya:
Dengan penyerahan ini, dirinya pun berharap segala permasalahan antara konsumen dengan direksi lama Sipoa Group bisa diakhiri. Sehingga pembangunan proyek dalam bentuk hunian apartemen segera terwujud.
Selain memberikan refund kepada konsumen Sipoa Group, Masbuhin mengatakan, pihaknya juga menawarkan beberapa pilihan bentuk penyelesaian lain. Seperti, melanjutkan pembelian unit apartemen yang saat ini mulai kembali dikerjakan dan penukaran unit apartemen.
“Bentuk penyelesaian yang ditawarkan oleh manajeme tim investor baru itu, silahkan dipilih dan dipergunakan dengan baik dan bebas oleh para konsumen. Karena baik Direksi Sipoa lama, maupun investor baru Sipoa Group menginginkan segala permasalahan ini tuntas, tidak ada yang dirugikan satu dengan lainnya,” pungkas Masbuhin.