SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengetatkan penjagaan di instansi kepolisian dan gereja di wilayah Surabaya dan Malang menyusul terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, instruksi dari Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, agar setiap anggota Polri menjaga kewaspadaan dan memperketat penjagaan di instansi Polri.
Pengetatan penjagaan instansi Polri yang dimaksud adalah instansi polisi dari Markas Polsek, Polres hingga Polda.
“Semua penjagaan instansi Polri yang ada di Jawa Timur. Informasikan kepada anggota tetap waspada,” ujar Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021) siang.
Sementara pengetatan penjagaan gereja, menurut Gatot, adalah termasuk gereja-gereja di Malang dan wilayah Surabaya yang pernah menjadi sasaran aksi teroris pada tahun 2018 silam.
“Iya lebih ketat lagi. Makanya itu yang diutamakan Malang dan Surabaya, tapi tempat lain tetap sama (diawasi),” kata Gatot.