FaktualNews.co

Penyelam Tewas Saat Evakuasi Perahu Motor di Perairan Kalbut Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 1538 kali Penulis:
Penyelam Tewas Saat Evakuasi Perahu Motor di Perairan Kalbut Situbondo
FaktualNews.co/istimewa
Penyelam saat coba diselamatkan jiwanya, sebelum meninggal

SITUBONDO, FaktualNews.co-Dedi (38), penyelam asal Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo tewas saat mengevakuasi perahu motor slerek yang tenggelam di perairan Kalbut, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Dedi meninggal dalam perjalanan menuju ke RSAL Surabaya, tepatnya di jalur pantura Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya korban sempat mendapat perawatan intensif di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat saat melakukan penyelaman dengan kedalaman sekitar 72 meter di perairan Kalbut, korban bersama empat temannya melanggar prosedur keselamatan penyelaman.

Diperoleh keterangan, sebelum Dedi meninggal, korban bersama empat orang temannya menerima order dari seorang anggota DPRD Situbondo, untuk mengevakuasi perahu motor slerek ‘Tunggal’ yang tenggelam di Perairan Kalbut pada 6 April 2021 lalu.

Namun, saat melakukan penyelaman dengan kedalaman 72 meter, diduga kuat korban bersama empat temannya melanggar prosedur keselamatan penyelaman, sehingga hanya satu kali melakukan penyelaman korban langsung lemas.

Mendapati korban lemas, empat temannya langsung memberikan pertolongan. Bahan kemudian dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, hingga akhirnya korban dirujuk ke RSAL Surabaya.

Namun korban meninggal dalam perjalanan ke RSAL Surabaya, sedangkan perahu motor slerek berhasil dievakuasi.

KBO Satpolairud Polres Situbondo Iptu Suwono mengatakan, begitu mendapat informasi ada penyelam meninggal saat melakukan evakuasi perahu motor di perairan Kalbut, pihaknya langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Dugaan sementara, korban bersama 4 orang temannya melanggar keselamatan penyelaman, saat melakukan penyelaman dengan kedalaman 72 meter. Akibatnya, korban mengalami diskompresi,” ujar Iptu Suwono, Rabu (14/4/2021).

Suwono menambahkan, seharusnya dalam melakukan penyelaman untuk mengevakuasi perahu motor tenggelam, KPLP Wilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut itu, harus melibatkan Basarnas, sehingga para penyelam tidak melanggar keselamatan penyelam.

“Oleh karena itu, kami akan memanggil KPLP Wilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut, dalam insiden meninggalnya seorang penyelam,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah