SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB.
Penyekatan ini dilakukan antisipasi mobilitas masyarakat yang akan keluar dari Jawa Timur.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, selain itu disiapkan rapid tes yang akan dilakukan secara random.
“Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan dilakukan rapid test secara random,” jelas M. Rofik, Kadubdit Kamsel, Ditlantas Polda Jatim, Sabtu (15/5/2021) siang.
Ditambahkan Rofik, selain melakukan rapid tes, ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
“Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur,” tambahnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri tahun 1442 H.