Wisuda Dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, Diduga Dihadiri Forkopimcam Puri
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kegiatan wisuda di Gedung Astoria yang dibubarkan Satuan Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, diduga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puri.
Pantauan di lokasi, selain Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti, terlihat Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani, Camat Puri Nalurita, dan Danramil Puri Kapten Supriyono dalam acara yang tanpa izin Satgas Covid-19 Kota Mojokerto itu.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supridi mengatakan, akan menelusuri sejauh mana Forkopimcam maupun anggota kepolisian yang belakangan ketahuan menghahidiri acara tersebut.
“Nanti kita akan telusuri sejauh mana keterlibatannya, kami akan melakukan proses sebanyak-banyaknya keterlibatannya, ” katanya pada wartawan.
Ia menegaskan, kegiatan wisuda ini tidak ada izin. Namun pihak sekolah SMAN 1 sebelumnya sempat menjalin koordinasi dengan Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan.
“Informasi yang kami dapatkan, mereka bukan memperoleh izin, tapi berkoordinasi dengam satgas Covid-19 kecamatan. Sifatnya koordinasi bukan izin,” tegas Deddy.
Deddy mengungkapkan, memperbolehkan masyarakat berkegiatan asalkam tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia mengimbau, jika mengadakan kegiatan yang sifatnya hajatan, harus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di Kota maupun di Kecamatan.
“Tapi kalau namanya meminta izin, dari pihak Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kita akan membantu bagaimana pelaksanaan teknisnya agar sesuai protokol kesehatan,” paparnya.
Usai dibubarkan, total yang diamankan ke Maka Polresta Mojokerto sebanyak 38 orang. Terdiri dari pihak dua sekolah dan pengelola gedung. Rinciannya, 17 orang yang berada di hotel Ayola dan 21 orang di Gedung Astoria.
Guna mengetahui kondisi kesehatannya, panitia dan pengelola gedung terlebih dahulu mengikuti tes swab antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. “Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” katanya Deddy.
Setelah pemeriksaan tes swab antigen, panitia dari sua sekolah dan pengelola hotel diperiksa Satreskrim Polres Mojokerto Kota. “Mereka akan dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut (wisuda),” ungkap Deddy.
Sebelumnya, Satuan gugus tugas Covid-19 Kota Mojokerto membubarkan acara wisuda kelulusan di dua tempat lantaran tak memiliki izin.
Dua acara tersebut yakni wisuda dari SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria terletak di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dan wisuda SMA dari daerah Wringinanom, Kabupaten Gresik yang digelar di aula Hotel Ayola Bintang Tiga, Kota Mojokerto.
Pantauan di lokasi, acara wisuda di Astoria dihadiri ratusan wisudawan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Terlihat sejumlah wisudawan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.