Meski Diprotes Wali Murid, Dispendikbud Situbondo Tetap Memutasi 4 Guru SDN 2 Tanjung Kamal
SITUBONDO, FaktualNews.co-Meski puluhan wali murid SDN 2 Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, memprotes dimutasinya empat orang guru sekolah setempat, namun empat guru tersebut tetap dimutasi.
Sekretaris Dispendikbud, Ahmad Nurhidayat mengatakan, pihaknya bukan tidak menggubris permintaan para wali murid. Akan tetapi itu merupakan keputusan terbaik. “Ini sudah jalan tengah,”bebernya.
Ahmad Nurhidayat menambahkan, keempat guru tersebut sudah mendapatkan SK mutasi dari bupati. Secara regulasi, jika SK sudah terbit, maka harus dijalankan. “SK bupati produk hukum yang harus diamankan,” jelasnya.
Jika tidak dijalani, berdampak terhadap sertifikasi mereka. Guru tersebut tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi kalau masih mengajar di sekolah lama.
“Ketika tidak dipindah padahal SK mutasi sudah keluar, maka tidak akan menerima sertifikasi karena SK masuk dapodik (data pokok pendidikan),” kata Nurhidayat.
Setelah menjalani tugas di tempat mutasi, guru tersebut baru boleh balik lagi ke sekolah lama. Ketentuannya, harus mengajar di tempat tugas baru setidaknya enam bulan.
“Kalau dalam perjalanan mau pindah lagi, silakan. Yang penting, SK mutasi dijalankan dulu,” tambah.
Saat disinggung alasan memutasi empat guru tersebut, Nurhidayat mengaku, sudah dipelajari pengawas. Keempatnya dinilai kompeten. “Sehingga dianggap bisa meningkatkan pendidikan di tempat baru,” pungkas Nurhidayat.
Diketahui, SDN 2 Tanjung Kamal saat ini dimerger dengan SDN 4 Tanjung Kamal. Informasi dari beberapa sumber, guru di SDN 4 tidak ada yang dipindah. Hanya SDN 2 yang terkena mutasi. Inilah yang memicu penolakan orang tua siswa.
Sementara itu, sejumlah wali murid SDN 2 Tanjung Kamal kembali mendatangi Kantor Dispendikbud kemarin. Yunita, salah satu orang tua siswa menerangkan, pihaknya tetap dengan tuntutan awal.
“Meminta agar guru yang dimutasi tetap mengajar di SDN 2 Tanjung Kamal,” pungkasnya.