FaktualNews.co

Kakak Beradik di Jombang Kompak Jadi Pengedar Sabu-sabu

Peristiwa     Dibaca : 1068 kali Penulis:
Kakak Beradik di Jombang Kompak Jadi Pengedar Sabu-sabu
FaktualNews.co/Istimewa
Dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat rilis kasus di Mapolsek Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (4/6/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Dua pemuda kakak beradik di Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polsek Mojowarno, setelah terkait peredaran sabu-sabu.

Kakak beradik Iqbal Arif (21) dan Fairuz Arif (19) warga Jalan Sumberboto Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diringkus di rumahnya pada Kamis (3/6/2021) dini hari.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan, dari tangan keduanya disita sebanyak 15 plastik klip isi sabu-sabu dengan berat kotor 3,6 gr, satu plastik klip sabu dengan berat kotor 0,15 gr serta dua buah telepon gengam dan perangkat alat hisap.

“Kami tangkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa keduanya mengedarkan sabu-sabu, kami temukan barang buktinya,” ungkapnya, Jumat (4/6/2021).

Atas perbuatannya, kakak beradik ini akan dijerat dengan Undang-Undang tentang narkotika. Kini, mereka masih mendekam disel tahanan Polsek Mojowarno untuk proses lebih lanjut.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh