Wisuda Gelombang Kedua UIN KHAS Jember Rencana Diganti dengan Daring, Diwakili 25 Orang
JEMBER, FaktualNews.co-Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates Jember mendesak Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (KHAS) untuk wisuda gelombang kedua, Rabu (30/6/2021) besok dilakukan secara daring (dalam jaringan/online).
Ini karena pada wisuda gelombang pertama Selasa yang digelar secara luring atau offline, diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Menurut Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sugiarto, desakan ini disampaikan karena untuk wisuda gelombang pertama Selasa (29/6)ini sebenarnya pihaknya mengeluarkan surat agar wisuda dilaksanakan secara daring. Tapi pelaksanaan tetap secara tatap muka langsung.
“Karena tadi saat kita kesana (saat wisuda sudah bubar), tidak bisa disebut dibubarkan. Sehingga kita (Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates) Muspika menemui Prof Babun (Rektor UIN KHAS). Akhirnya menyadari dengan adanya persoalan. Dibahas rencananya 10 orang dari tiap-tiap fakultas mewakili. Tetapi itu (dianggap) masih mengkhawatirkan dengan pelanggaran prokes karena terlalu banyak,” ujar Edy saat dikonfirmasi di Mapolsek Kaliwates, Selasa (29/6/2021).
Akhirnya dilakukan pembahasan bersama terkait kegiatan wisuda gelombang kedua itu. Karena rencananya pelaksanaan Wisuda Gelombang Kedua juga akan dihadiri sebanyak 200 mahasiswa sama dengan hari ini.
“Sehingga dirapatkan bersama pihak rektorat dan dekan. Diambil keputusan setiap fakultas 5 orang. Jadi nantinya diperkirakan 25 orang yang ikut wisuda sebagai perwakilan, dengan peserta lainnya mengikuti prosesi wisuda secara daring,” katanya.
Kompol Edy mengaku sedih, karena surat agar melaksanakan wisuda secara daring pada wisuda gelombang pertama tidak dihiraukan.
Sehingga belajar dari pengalaman hari ini, Edy menyampakan pihaknya akan bertindak tegas.
“Untuk besok sesuai dengan narasi saya pada surat balasan permohonan pihak kampus yang akan melaksanakan wisuda tatap muka. Saya (bersama Muspika Kaliwates), akan bertindak tegas dan peringatan, jika apabila melanggar (soal Prokes) akan ada tindakan secara hukum,” tegasnya.
“Itu jelas, dan sudah saya kirim beberapa hari sebelumnya (surat himbauan dan balasan soal jawaban izin melaksanakan wisuda offline). Besok saya akan jaga itu, dan jika melanggar saya bawa (panitia) ke Mapolres,” tandasnya.
Rektor UIN KHAS Prof Babun Suharto masih belum bisa dikonfirmasi terkait imbauan tegas dari kapolsek ini.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, belum ada jawaban. Kemudian saat dihubungi lewat Whatsapp, juga belum ada jawaban dan hanya menunjukkan centang dobel abu-abu.