MALANG, FaktualNews.co–Polresta Malang Kota mengungkap 79 kasus kejahatan dan menangkap 15 tersangka selama Operasi Sikat Semeru mulai 28 Juni 2021 sampai 9 Juli 2021.
Hal tersebut dibeberkan ketika konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Rabu (14/7/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyampaikan 79 kejahatan tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, penyalahgunaan senjata tajam, dan premanisme
“Dalam operasi tersebut, kami mengungkap 79 laporan polisi dan menangkap 51 tersangka yang sudah diincar Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Secara rinci, para tersangka terdiri dari pencurian dengan pemberatan 18 orang, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan 6 orang, tersangka kasus pencurian motor sebanyak 10 orang, tersangka kasus penyalahgunaan senjata tajam 1 orang, dan · tersangka kasus premanisme 16 orang.
Selain menangkap 51 tersangka, polisi juga menyita barang bukti enam buah sepeda motor berbagai merek, satu senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis pisau, satu pedang samurai berukuran 70 sentimeter.
Kemudian empat buah handphone berbagai merek, satu buah kunci T dengan satu anak mata kunci, dan satu buah linggis sepanjang 20 sentimeter.
Dari 51 tersangka tersebut, ternyata 30 persennya merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan, karena sudah menjadi pekerjaan.
“Dengan ini Polresta Malang Kota masuk dalam lima besar penangkapan residivis terbanyak selama operasi di wilayah Polda Jatim. Dan dari keseluruhan pelaku, kami berhasil mengamankan, 15 barang bukti,” ujar pria yang akrab disapa Buher.
Kapolresta Malang yang baru itu menerangkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat, angka kejahatan di Kota Malang cenderung menurun. Karena faktor penguatan personel dari jenjang terendah, serta banyaknya petugas yang berada di jalanan Kota Malang.
“Selama PPKM justru angka kriminalitas semakin menurun, hal itu bisa terjadi karena polisi, TNI, Satpol PP, dan dikuatkannya Bhabinkamtibmas dan jajaran kelurahan, Polsek dan jajaran kecamatan, serta Polrestata dan jajaran Forkopimda Kota Malang dengan menggelar patroli di jalanan mulai pagi hingga malam,” tegasnya.