Enam Bulan Terjadi 22 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi di Situbondo. Selama enam bulan sejak Januari hingga akhir Juni 2021, terjadi sedikitnya 22 kasus kekerasan anak dan perempuan.
Dari total 22 kasus kekerasan itu, didominasi kasus tindakan asusila terhadap perempuan dan anak disejumlah kecamatan di Kabupaten Situbondo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo Imam Hidayat mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Situbondo.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat di Situbondo. Saat ini, tercatat 22 kasus kekerasan terhadap perenpuan dan anak,” kata Imam Hidayat, Kepala DP3A Kabupaten Situbondo, saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, ada dua faktor penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Situbondo, pertama karena pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat.
“Kedua karena kurangnya pengawasan dari orang tua, di tengah pandemi Covid-19 di Situbondo,” bebernya.
Imam menambahkan, pada momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021, dengan tema Anak Terlindungi Indonesia, di mana anak Indonesia harus peduli terhadap pandemi Covid-19.
“Bahkan, anak-anak harus menjadi pelopor terhadap vaksinasi karena anak juga harus terlindungi dari pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Ke depan, pihaknya akan fokus pada vaksinasi anak SMP hingga SMA, sehingga diharapkan anak menjadi pelopor vaksinasi yang sudah ditetapkan pemerintah.