2 Warga Mojokerto Sulit Dapat RS Hingga Meninggal Dunia, TRC Dinkes Kurang Sosialisasi?
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua orang warga Kecamatan Pacet menjadi korban sulitnya mencari rumah sakit (RS) di Kabupaten Mojokerto hingga meninggal dunia. Disinyalir seluruh rumah sakit yang didatanginya dalam kondisi penuh.
Pertama, Pada Kamis, 22 Juli 2021, seorang ibu muda berinisial WS (32) warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia di salah satu rumah sakit swasta Kabupaten Mojokerto setelah sempat ditolak 5 rumah sakit.
Kedua, penolakan kembali terjadi pada Minggu, 25 Juli 2021, menimpa korban bernama NA (50) warga Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Saat itu dirinya dalam kondisi kritis dan keluarga korban mencari perawatan di puskesmas Pacet dan 9 rumah sakit di Kabupaten Mojokerto. Namun, semuanya menolak.
Satu diantara 9 rumah sakit yang diduga melakukan penolakan adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prod dr Soekander. Akan tetapi, saat dikonfirmasi Kelompok Faktual Media, pihak RSUD tersebut membantah.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD tersebut, dr Masulah berdalih ketersedian kamar tidur penuh, oksigen menipis, dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menangani pasien.
“Kita tidak nolak, (pasien) belum masuk rumah sakit kita, kalau ditolakkan sudah masuk. Kondisi rumah sakit memang penuh. Yang hari Minggu saya tidak tahu, tapi yang hari Kamis saya tidak tahu persis, cuman dikabari Dinas Kesehatan. Kita ini memang lihat SDM-nya, kemudian oksigennya juga bagaimana. oksigennya menipis, kalau memang mau diterima juga bagaimana, ” katanya saat dikonfirmasi via telpon genggam, Selasa (27/7/2021).
Bahkan, pintu gerbang RSUD Prof dr Soekandar juga dikunci untuk mengantisipasi pasien masuk.
“Kalau dikunci memang iya, oksigen memang menipis, kamarnya juga penuh. Kalau dibuka masyarakat akan berbondong-bondong datang, nanti kalau ditolak malah jadi adu mulut. Misalkan dikasih tahu penuh juga tidak mau menerima. Kalau sudah seperti itu ya harus cari rumah sakit yang lain,” bebernya.
Persoalan ini, sebenarnya yang bertanggung jawab adalah Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Karena TRC Dinkes untuk masyarakat yang kesulitan mendapat fasiltas kesehatan.
Adanya dugaan penolakan pasien sejumlah RS dan puskesmas di Mojokerto menandakan kurangnya sosialisasi peran TRC Dinkes Kabupaten Mojokerto sehingga terjadi ketidak tahuan pihak rumah sakit dan puskesmas serta masyarakat sendiri.
Koordinator TRC Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dr Langit Krisna Janitra, mengklaim telah melakukan sosialisi kepada Camat se-Kabupaten Mojokerto dan melakukan konferensi pers pembentukan tim TRC Dinkes beberapa waktu lalu.
“Kita akan berbenah lagi, kita akan lebih sosialisasi lagi, demi masyarakat lebih dekat dengan kami,” katanya.
Kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kerja TRC itu sehingga tidak akan terjadi masyarakat yang tidak tertangani.
“Tadi kita sudah zoom meeting dengan kepala Puskes se Kabupaten Mojokerto, biar nanti tidak ada masyarakat yang meras tidak tertangani semua,” ungkap Langit.
Ia menjelaskan, seharusnya pertolongan pertama dilakukan ke puskesmas apapun itu sakitnya. Baru kemudian jika memerlukan pertolongan selanjutnya, TRC Dinkes akan membantu.
“Masyarakat harus dapat pertolongan pertama dari Puskesmas, apapun itu. Nanti baru kita bantu kalau memang dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Ditanya terkait seberapa luas masyarakat tahu adanya TRC Dinkes m, ia belum bisa memastikan. Karena pihaknya memantau melalui group WhatsApp. Jika ada laporan, baru bisa melakukan tindakan penanganan.
“Yang penting ada laporan dari masyarakat langsung ke TRC, dari Puskesmas ke TRC, pasti kita akan tindak lanjuti,” kata Langit memungkasi.